EVALUASI SISTEM PERSINYALAN KERETA API DALAM MENDUKUNG KERJA PERANGKAT ALAT UKUR BEBAN PENGGUNAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
Perkeretaapian merupakan kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma. Adapun kriteria, persyaratan dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api dan prasarana perkeretaapian adalah jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta. Dalam rangka menyelenggarakan prasarana perkeretaapian Pemerintah dibantu oleh PT. KAI (Persero) melalui Keputusan Menteri Perhubungan No KP. 219 Tahun 2010 tentang Pelaksana Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum yang ada saat Ini oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Pendanaan te...
Selengkapnya