PENGEMBANGAN AEROTROPOLIS DI WILAYAH SEKITAR IBUKOTA NEGARA BARU

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kalimantan Timur akan berdampak pada pergeseran pemusatan kegiatan tertentu. Wilayah sekitar Provinsi Kalimantan Timur termasuk provinsi-provinsi lainnya di Pulau Kalimantan diharapkan akan mendukung konektivitas dan pengembangan Ibu Kota Negara. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan bandar udara di sekitar wilayah IKN tersebut melalui penerapan konsep aerotropolis.

Aerotropolis merupakan pendekatan strategi baru dalam perencanaan bandar udara dan penggunaan lahan komersial secara bersama-sama. Aerotropolis pada dasarnya adalah daerah yang terintegrasi dengan bandar udara, dan di sekitarnya terdapat kluster hotel, kantor, fasilitas distribusi dan logistik. Semua jenis aktivitas disediakan dan ditingkatkan oleh bandara udara. Bandar udara itu sendiri merupakan inti dalam fungsi utama ekonomi dengan tujuan akhir menyokong daya saing kota, penciptaan kerja, dan kualitas hidup.

Bandara yang diperkirakan akan dapat dikembangkan aerotropolis berdasarkan peran bandara dan konektivitasnya adalah Bandara SAMS Sepinggan (BPN), Balikpapan, sebagai bandara Pengumpul Primer (KM 166/2019) dan Bandara APT Pranoto (AAP), Samarinda, sebagai bandara Pengumpul Sekunder (KM 166/2019). Berdasarkan konsep Aerotropolis, diperkirakan wilayah pengembangan aerotropolis akan berada di sekitar wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, dengan wilayah mitra/penyangga diperkirakan meliputi seluruh Kalimantan Timur, terutama wilayah-wilayah yang berbatasan dan mempunyai akses baik.

Fasilitas Eksisting Pendukung Kawasan Aerotropolis

Wilayah di sekitar IKN diperkirakan berpotensi untuk pengembangan perekonomian dengan fasilitas-fasilitas yang dapat menjadi modal penting bagi IKN. Untuk Kota Balikpapan terdapat fasilitas transportasi seperti Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Terminal Batu Ampar, Pelabuhan Ferry Kariangau, Pelabuhan Semayam; gedung pertemuan seperti Dome, Gedung Kesenian Balikpapan, Islamic Center; kawasan pendidikan seperti Institut Teknologi Kalimantan, Pondok Pesantren Modern Hidayatullah; kawasan industri seperti Kawasan industri Manggar, Area Pertamina (Kilang Minyak) serta area pengembangan lain seperti Kawasan kota baru Karang Joang, Pelabuhan Ikan Manggar, Stadion batakan, Kebun Raya Balikpapan, kawasan Area coastal Balikpapan. Untuk Kota Samarinda meliputi Bandara APT Pranoto, Kompleks Stadion Palaran (PON 2008), Hotel Atlet, GOR Sempanja, Convention Center, Islamic Center dan Terminal Sungai Kunjang.

Jenis Kegiatan yang akan dikembangkan di Aerotropolis

Potensi kawasan dilihat dari sisi jarak terhadap bandara cukup baik, meskipun pusat kegiatan diperkirakan akan berada di sekitar Kota Balikpapan dan Samarinda atau di kawasan diantaranya. Kegiatan-kegiatan yang diperkirakan akan membutuhkan layanan di aerotropolis adalah:

1) Kegiatan pendukung kegiatan orang, meliputi Kegiatan MICE, Potensi kegiatan transportasi, Potensi kegiatan pertemuan/ konferensi, Potensi kegiatan bisnis, Potensi kegiatan leisure/wisata, Kegiatan perkantoran/jasa

2) Kegiatan pendukung angkutan barang, meliputi Dukungan logistik untuk operasional IKN, Dukungan logistik untuk operasional Kota Balikpapan dan Samarinda, Dukungan terhadap sektor perikanan, dan Dukungan untuk industri

Indikasi Area Pengembangan Aerotropolis

Aerotropolis nantinya akan meliputi tiga kawasan yaitu kawasan sekitar bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, sekitar bandara APT Pranoto Samarinda dan Kawasan Karang Joang Kota Balikpapan.

1. Pengembangan Aerotropolis SAMS Sepinggan Balikpapan

Area pengembangan Aerotropolis diperkirakan lebih banyak berfokus pada layanan di dalam terminal, selain itu terdapat area lahan terbuka dengan luasan terbatas di depan bandara yang diperkirakan akan digunakan untuk area akses tol bandara (tollgate).

2. Pengembangan Aerotropolis APT Pranoto Samarinda

Zonasi area pengembangan terletak di depan Bandara APT Pranoto meliputi permukiman eksisting, area industri eksisting, area bandara, rencana MRO, rencana cargo village, zona pengembangan baru yang terdiri dari zona hunian, zona pelayanan umum, zona perdagangan/jasa, zona industri, dan zona logistik, serta infrastruktur yang terdiri dari terminal tipe A, bandara, stasiun, terminal barang dan pelabuhan.

3. Pengembangan Aerotropolis Kawasan Karang Joang

Perencanaan aera aertoropolis Karang Joang mempertimbangkan potensi wilayah yang memiliki tingkat konektivitas baik dengan terhubung jalan tol baik ke bandara maupun ke IKN, terhubung jalan rel baik ke bandara maupun ke IKN dan kawasan lain serta jalan nasional Balikpapan – Samarinda. Selain itu lokasi ini juga tidak jauh dari kawasan pelabuhan dan kawasan industri.

Adapun rekomendasi yang dapat diberikan dalam pengembangan Aerotropolis di wilayah sekitar IKN dari hasil analisis yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Potensi untuk aerotropolis di sekitar IKN antara lain berasal dari kegiatan orang dan barang. Kegiatan orang meliputi yang berkaitan langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pemerintahan di IKN dan Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.

2. Lokasi yang diusulkan adalah (1) aerotropolis/airport city di sekitar bandara SAMS Sepinggan terutama di sisi utara, (2) kawasan Karang Joang sebagai kawasan hub penghubung, dan (3) aerotropolis/airport city di sekitar bandara APT Pranoto terutama di sisi timur.

3. Dari sisi konektivitas yang harus dihubungkan dengan jalan tol dan jalan rel, lokasi-lokasi tersebut mempunyai nilai konektivitas yang baik karena terkoneksi dengan semua moda kecuali moda air.

4. Dalam implementasinya akan dibagi-bagi menjadi kawasan-kawasan yang lebih kecil untuk memudahkan rencana tindak lanjut. Pemerintah dalam posisi mengelola pertumbuhan yang ada agar terkendali, juga melakukan penyesuaian jika terjadi perkembangan terbaru dalam hal tren ekonomi maupun pengembangan wilayah

5. Stakeholder yang berperan dalam pengembangan aerotropolis:

6. Pemerintah pusat: Infrastruktur transportasi dasar seperti jalur kereta api, bandara, pelabuhan, jalan raya

7. Pemerintah daerah: perumahan, gedung, pasar, terminal bus, pelabuhan

8. BUMN: stasiun, bandara, jalan tol, pelabuhan, pom bensin/stasiun charging,

9. Swasta: hampir semua yang bisa dikelola secara komersial baik dari hunian, pelayanan umum, perdagangan/jasa, industri, logistik, maupun transportasi

10. Masyarakat: rumah mandiri

Komentar

Tulis Komentar