Perkeretaapian merupakan kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma. Adapun kriteria, persyaratan dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api dan prasarana perkeretaapian adalah jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta.
Dalam rangka menyelenggarakan prasarana perkeretaapian Pemerintah dibantu oleh PT. KAI (Persero) melalui Keputusan Menteri Perhubungan No KP. 219 Tahun 2010 tentang Pelaksana Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum yang ada saat Ini oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Pendanaan terkait penyelenggaraan tersebut ditanggung oleh negara melalui mekanisme IMO (Infrastructure Maintenance Operation). Penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum meliputi kegiatan: pembangunan prasarana; pengoperasian prasarana; perawatan prasarana; dan pengusahaan prasarana.
Dalam rangka memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus menstimulus devisa penerimaan negara khususnya di sektor transportasi perkeretaapian. Penggunaan prasarana perkeretaapian yang ideal adalah PNBP yang memperhitungkan pengembalian nilai investasi dan memiliki nilai tambah bagi pelayanan masyarakat. Pada Tahun 2020 Badan Litbang Kementerian Perhubungan merekomendasikan alat ukur beban kereta api terdapat sistem AX-300 dari Train Weight, namun dalam pelaksanaannya, kriteria desain dari peralatan ini belum terintegrasi dengan sistem persinyalan perkeretaapian sehingga perjalanan kereta api berpotensi terhambat karena adanya gangguan dari Sistem Alat Ukur yang terpisah.
Oleh karena itu diperlukan evaluasi sistem persinyalan perkeretaapian dalam mendukung sistem kerja perangkat alat ukur beban penggunaan prasarana perkeretaapian dengan meninjau spek tiap jenis persinyalan perekretaapian dan hasilnya dapat digunakan untuk membantu penentuan nilai Faktor Prioritas (FP) pada formula besaran TAC (Track Access Charge) perkeretaapian yang lebih efektif dan berbasis data (data driven).
Kriteria Pemilihan Stasiun Pemasangan Alat Ukur
Terkait pemilihan stasiun pemasangan alat ukur, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Jumlah aktivitas lintas dan tonase pasa sebuah stasiun KA.
2. Letak calon stasiun tidak dekat dengan stasiun yang sudah atau akan dipasangkan dengan
sistem alat ukur.
3. Kategori kelas stasiun bukan stasiun kelas III atau Halte dengan prioritas stasiun KA kelas
besar sebagai pilihan pertama
4. Stasiun memiliki rel jalur sayap yang dapat dipasang alat ukur timbang kereta
5. Rel jalur sayap yang tersedia harus cukup panjang untuk menampung kereta barang ketika
menunggu hasil penimbangan.
6. Stasiun memiliki fasilitas baik lahan maupun alat untuk bongkar muat muatan ketika
mengalami kelebihan muatan
Kategori kelas stasiun berpengaruh terhadap pemasangan sistem alat ukur. Hal ini diketahui saat melakukan kunjungan lapangan ke stasiun Lemahabang, dimana sistem alat ukur terletak ±300 m dari stasiun utama. Hal ini dilakukan untuk alasan keamanan dan kebutuhan kecepatan maksimal yang disarankan oleh vendor penyedia alat ukur untuk sistem alat ukur membaca tonase dari KA yang melintas.
Salah satu rekomendasi stasiun untuk dipasangkan dengan sistem alat ukur adalah stasiun Cikampek. Stasiun Cikampek dipilih menjadi salah satu usulan stasiun yang akan dipasangkan dengan sistem alat ukur dikarenakan stasiun tersebut terletak pada urutan pertama dalam jumlah aktivitas dan tonase total dalam analisis waktu satu hari maupun satu bulan. Stasiun tersebut juga merupakan stasiun dengan kategori kelas besar.
Rekomendasi Alat Timbang Kereta Api
Alat ukur beban kereta yang dianalisis antara lain adalah Force WIM Train Scale dan AX300 dari Trainweigh, MTW dari Trakblaze serta Streamline dari Avery Weigh Tronix. Alat ukur beban kereta ini dipilih karena alat ukur ini dipasang di Indonesia antara lain di Stasiun Jakarta Gudang, PT. INKA Madiun, Stasiun Gedebage dan Stasiun Lemahabang. Untuk memutuskan alat ukur timbang beban kereta yang digunakan terdapat beberapa prioritas yang dapat digunakan sebagai dasar acuan pemilihan, yakni sebagai berikut:
1. Apabila penimbangan dilakukan pada kecepatan kereta sedang – tinggi akibat lokasi pemasangan alat yang terbatas atau kereta tidak dapat melambat, maka dapat dipilih Force WIM Train Scale atau Streamline sebagai rekomendasi.
2. Apabila penimbangan dapat dilakukan pada kecepatan kereta yang rendah dan diinginkan pemasangan alat yang mudah tanpa melubangi rel kereta, maka dapat dipilih Trainweigh AX-300 atau Trakblaze MTW atau Streamline sebagai rekomendasi.
3. Apabila dalam pemasangannya pada rel tidak diperkenankan untuk dilubangi karena alasan keselamatan dan lain sebagainya, maka Trainweigh AX-300 atau Trakblaze MTW dapat dipilih sebagai rekomendasi.
4. Jika mempertimbangkan kemudahan dalam konektivitas ke dalam database, maka Force WIM Train Scale atau Trainweigh AX-300 dapat dipilih sebagai rekomendasi karna sistem alat ukur ini menyediakan penyimpanan data ke database melalui MySQL.
Berdasarkan analisa yang dilakukan tersebut maka diperoleh pilihat utama yaitu Streamline dari Avery Weigh Tronix, karena alat ini sudah digunakan di 3 stasiun sebelumnya di Indonesia. Streamline juga bisa dapat digunakan hingga kecepatan KA 25 km/jam dengan akurasi alat yang baik (0.5%).