Peer Review Policy
Peer Review Policy
Reviewer Warta Penelitian Perhubungan terdiri dari pakar dan atau peneliti khusus dalam bidang transportasi dari berbagai bidang ilmu, yakni ilmu transportasi jalan dan perkeretaapian, ilmu transportasi laut sungai danau dan penyebrangan, ilmu transportasi udara, yang bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik publikasi ilmiah.
Setelah naskah masuk, pada tahap awal naskah akan diseleksi apakah substansi naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup dari jurnal serta orisinalitas dari naskah. Jika memenuhi, maka naskah akan melalui proses review internal dan mitra bestari. Keputusan evaluasi awal naskah maksimal empat minggu setelah naskah diterima Redaksi.
Selanjutnya proses peer-review naskah Warta Penelitian Perhubungan oleh Mitra bestari ialah sebagai berikut:
- Reviewer menelaah naskah sesuai dengan bidang keilmuannya dan berhak mengalihkan naskah kepada reviewer lain yang lebih kompeten atas persetujuan Redaksi.
- Proses review menggunakan double blind review, yaitu reviewer tidak mengetahui identitas penulis, begitu juga sebaliknya.
- Proses review satu naskah dilakukan setidaknya oleh satu reviewer dan proses tahapannya dilakukan dengan sistem E-Journal dan atau korespondensi.
- Reviewer melakukan penilaian naskah dalam jangka waktu maksimal 4 (empat) minggu sejak naskah diterima. Penilaian didasarkan pada mutu substansi naskah, antara lain:
- Kesesuaian masalah, tujuan, teori, metode, dan pembahasan;
- Kejelasan penyajian gambar, tabel dan diagram;
- Kemutakhiran pustaka yang dirujuk;
- Kesalahan data dan orisinalitas informasi;
- Evaluasi keutuhan isi naskah;
- Pernah-tidaknya naskah dimuat di media lain;
- Keluasan pengetahuan dan critical thinking penulis;
- Ketepatan judul dengan keseluruhan isi tulisan.
- Jika dalam jangka waktu tersebut review naskah belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi ke Pemimpin Redaksi Warta Penelitian Perhubungan.
- Selama proses review naskah, reviewer memberikan penilaian naskah melalui form/daftar checklist review yang tersedia pada aplikasi jurnal elektronik. Jika ada hambatan, reviewer dapat menilai naskah secara manual pada form checklist review (format Ms.Word) yang dikirim oleh Section Editor atau Sekretariat Redaksi.
- Reviewer memberikan keputusan naskah hasil review:
- Accept Submission (naskah diterima).
- Revisions Required (naskah perlu direvisi oleh penulis dan dikembalikan lagi ke reviewer).
- Resubmit for Review (naskah sebaiknya direview oleh reviewer lain).
- Resubmit Elsewhere (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain, reviewer menolak secara halus).
- Decline Submission (naskah ditolak).
- See Comments (lihat komentar, reviewer menolak secara halus).
- Reviewer mengirimkan naskah hasil review dan form checklistreview ke Pengelola Warta Penelitian Perhubungan.