Evaluasi Kinerja Keperintisan Angkutan Penyeberangan Di Kupang Nusa Tenggara Timur
Main Article Content
Abstract
Ditinjau dari angkutan penyeberangan, keperintisan merupakan jalan pembuka suatu daerah yang terisolasi menjadi terhubung dengan daerah lain atau dari daerah minus ke daerah maju maupun
berkembang. Sementara dilihat dari kinerja angkutan penyeberangan perintis di Kupang Nusa Tenggara Timur, terlihat perkembangan yang cukup mengkawatirkan baik tingkat pelayanan maupun pengguna jasa yang semakin berkurang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai kinerja keperintisan angkutan penyeberangan di Kupang Nusa Tenggara Timur. Metode analisis yang digunakan adalah Analisis Multi Kriteria dengan melakukan pembobotan terhadap kriteria produksi, kriteria sosial ekonomi
wilayah, kriteria keuangan, kriteria sarana dan prasarana, dimana besaran bobot didasarkan pada perbedaan tingkat kepentingan untuk masing-masing kriteria dalam pelaksanaan kegiatan
penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keperintisan angkutan penyeberangan di Kupang Nusa Tenggara Timur (PT. ASDP Indonesia Ferry
(Persero) Cabang Kupang) mendapatkan nilai total sebesar 373,90 dengan kategori cukup, yaitu rentang antara nilai total sebesar 250 s.d. 500.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Abubakar, Iskandar dkk. 2010. Transportasi
Penyeberangan Suatu Pengantar. Buku untuk
Aparat Pemerintah, Operator, Mahasiswa, dan
Masyarakat Awam.
Arianto, Setio Boedi dkk. 2012. Penelitian Optimalisasi
Kinerja Keperintisan Angkutan Penyeberangan di
Sulawesi Dalam Rangka Mendukung MP3EI. Hasil
Kerja Sama Antara Badan Litbang
Perhubungan dengan Kementerian Riset dan
Teknologi. Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2013. Kamus Versi
Online/Daring (Dalam Jaringan). (Online). (http:/
/kbbi.web.id/. diakses 23 Juli 2013).
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor: SK.73/AP005/DRJD/2003 tentang
Standar Pelayanan Minimal Angkutan
Penyeberangan.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 32
Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Penyeberangan.
Kusnadi. 2003. Teori dan Manajemen Konflik. Malang:
Taroda.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
tentang Angkutan di Perairan.
Prabu Mangkunegara, Anwar. 2004. Manajemen
Sumber Daya Manusia Perusahaan. Cetakan
Pertama. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2006. Metode
Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran.