Evaluasi Kinerja Keperintisan Angkutan Penyeberangan Di Kupang Nusa Tenggara Timur

Main Article Content

Setio Boedi Arianto
Dwi Heriwibowo

Abstract

Ditinjau dari angkutan penyeberangan, keperintisan merupakan jalan pembuka suatu daerah yang terisolasi menjadi terhubung dengan daerah lain atau dari daerah minus ke daerah maju maupun
berkembang. Sementara dilihat dari kinerja angkutan penyeberangan perintis di Kupang Nusa Tenggara Timur, terlihat perkembangan yang cukup mengkawatirkan baik tingkat pelayanan maupun pengguna jasa yang semakin berkurang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai kinerja keperintisan angkutan penyeberangan di Kupang Nusa Tenggara Timur. Metode analisis yang digunakan adalah Analisis Multi Kriteria dengan melakukan pembobotan terhadap kriteria produksi, kriteria sosial ekonomi
wilayah, kriteria keuangan, kriteria sarana dan prasarana, dimana besaran bobot didasarkan pada perbedaan tingkat kepentingan untuk masing-masing kriteria dalam pelaksanaan kegiatan
penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keperintisan angkutan penyeberangan di Kupang Nusa Tenggara Timur (PT. ASDP Indonesia Ferry
(Persero) Cabang Kupang) mendapatkan nilai total sebesar 373,90 dengan kategori cukup, yaitu rentang antara nilai total sebesar 250 s.d. 500.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Abubakar, Iskandar dkk. 2010. Transportasi

Penyeberangan Suatu Pengantar. Buku untuk

Aparat Pemerintah, Operator, Mahasiswa, dan

Masyarakat Awam.

Arianto, Setio Boedi dkk. 2012. Penelitian Optimalisasi

Kinerja Keperintisan Angkutan Penyeberangan di

Sulawesi Dalam Rangka Mendukung MP3EI. Hasil

Kerja Sama Antara Badan Litbang

Perhubungan dengan Kementerian Riset dan

Teknologi. Jakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2013. Kamus Versi

Online/Daring (Dalam Jaringan). (Online). (http:/

/kbbi.web.id/. diakses 23 Juli 2013).

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat

Nomor: SK.73/AP005/DRJD/2003 tentang

Standar Pelayanan Minimal Angkutan

Penyeberangan.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 32

Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan

Angkutan Penyeberangan.

Kusnadi. 2003. Teori dan Manajemen Konflik. Malang:

Taroda.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010

tentang Angkutan di Perairan.

Prabu Mangkunegara, Anwar. 2004. Manajemen

Sumber Daya Manusia Perusahaan. Cetakan

Pertama. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2006. Metode

Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda

Karya.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang

Pelayaran.