Analisis Kebijakan Subsidi (Public Service Obligation) Angkutan Laut Kelas Ekonomi 2014 & 2015
Main Article Content
Abstract
PSO PT Pelni mulai diberikan oleh pemerintah tahun 2003. Awalnya anggaran yang disediakan sekitar Rp80 miliar dan dalam satu dasawarsa meningkat menjadi Rp726,5 miliar. Dalam pelaksanaan PSO, PT Pelni sering melebihi anggaran yang disediakan APBN. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan bahwa PT Pelni dalam melakukan penugasan justru melebihi pagu besaran PSO yang ditetapkan dalam APBN. Penyebabnya adalah (i) penyusunan biaya pokok penyediaan PSO belum sesuai dengan kondisi perekonomian, dan (ii) aturan yang membatasi bahwa bila ada kekurangan pembayaran akibat pelaksanaan PSO tidak dapat ditagihkan ke APBN. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah menganalisis komponen biaya dan memformulasikan biaya pokok penyediaan (BPP) PSO Pelni kelas ekonomi. Adapun metode analisis yang digunakan dalam penyusunan biaya pokok direflesikan dengan Subsidi diperoleh dari selisih tarif yang ditetapkan pemerintah dengan tarif yang diusulkan PT Pelni. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyusunan biaya yang realistis dan mendekati aspek keekonomian mulai terlihat dalam APBN 2015 bahwa alokasi PSO Pelni sebesar Rp1,60 triliun. Untuk itu, dimasa mendatang, Pemerintah perlu merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 57 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 173 tahun 2013 agar parameter dan indikator penentu biaya-biaya kategori PSO dapat disusun dengan transparan dan akuntabel serta menghindari multi interpretasi dari semua pihak.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Badan Pemeriksa Keuangan, 2012-2014. Laporan
Hasil Pemeriksaan Kewajiban Umum Bidang
Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Angkutan Dalam Negeri Tahun Anggaran
-2013 pada PT Pelni (tidak dipublikasikan).
Kartikasari, R dan Lastuti Abubakar, 2008.
Penerapan Public Service Obligation (PSO) pada
BUMN guna meningkatkan Peran BUMN sebagai
Pelaku Usaha yang Kompetitif dalam Pembangunan
Ekonomi. Laporan Penelitian Fakultas Hukum
Universitas Padjajaran, 2008.
Kementerian Keuangan, 2014. Nota Keuangan dan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara 2015.
Kompas, 2014. Warga Maluku Barat Daya Protes
Pelni. Harian Kompas, 15 Januari 2014.
Munawar, Dugtji, 2013. Memahami Pengertian dan
Kebijakan Subsidi dalam APBN .
www.bppk.kemenkeu.go.id/bdk/cimahi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun
Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan
dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan
Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan
Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun
Tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2015.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun
Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi
Perhitungan Tarif Angkutan Penumpang Laut
Dalam Negeri.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun
0 1 4 T e n t a n g Tarif Batas Atas Angkutan
Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Priatna, Dedy Supriadi, 2007. Kebijakan Subsidi dan
PSO di bidang Infrastruktur. Info Kajian
Bappenas, Volume 4, Nomor 2, 2007.
Purwiyanto, dan Kunta W.D. Nugraha, 2014.
Dasar-dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia.
Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat
Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan,
Edisi II, 2014.
Purwiyanto, Parluhutan Hutahaean, dan Kunta
W.D. Nugraha, 2014. Pokok-pokok Siklus APBN
di Indonesia: Penyusunan Konsep Kebijakan dan
Kapasitas Fiskal Sebagai Langkah Awal. Direktorat
Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal
Anggaran, Kementerian Keuangan, Edisi II,
Samosir, Agunan. 2013. Analisis Kebijakan Subsidi
(Public Service Obligation) Kereta Api Kelas
Ekonomi Tahun 2013. Warta Penelitian
Perhubungan, Volume 25, Nomor 4, April 2013.
Siahaan L. Denny, 2009. Kajian Peranan Kapal
Penumpang PT Pelni Dalam Pemerataan Pelayanan
Transportasi Penumpang di Indonesia Dihadapkan
pada PT Pelni sebagai Persero. Warta Penelitian
Perhubungan, Volume 21, Nomor 1, Tahun
Syadullah, Makmun, 2008. Problematika Pelaksanaan
Public Service Obligation. Business Review, Edisi
, Oktober 2008.
Sujai, Mahpud, 2011. Tinjauan atas Kebijakan Subsidi
Public Service Obligation (PSO) pada PT Pelni.
Warta Penelitian Perhubungan, Volume 23,
Nomor 4, 2011.
Yulianto, Ivan. 2010. Analisis Kinerja Subsidi Public
Service Obligation (PSO) di Sektor Angkutan Laut
Ditinjau dari Consumer’s Welfare. Tesis. Tidak
dipublikasikan. Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. 2010.