Kebutuhan Angkutan Laut yang Menghubungkan Pulau-Pulau Terpencil di Wilayah Kepulauan Riau
Main Article Content
Abstract
Pulau-pulau terpencil dan terluar pada umumnya merupakan daerah terpencil, miskin, tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Angkutan laut yang ada saat ini baru dapat menghubungkan ibukota kecamatan dengan ibukota kabupaten, maupun ibukota provinsi, sedangkan pada tingkat desa masyarakat masih menggunakan speed boat dan perahu kecil yang disebut pompong. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah pusat dan pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dalam hal pemberian public service obligation, bahwa perlu dikembangkan layanan angkutan laut perintis yang menghubungkan antar desa dengan ibukota kecamatan, dengan kapasitas kapal yang disesuaikan dengan perkiraan jumlah penumpang yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun konsep peningkatan pelayanan angkutan laut pada pulau-pulau terpencil di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil analisis, dari 19 pulau terluar di Provinsi Kepulaun Riau hanya 4 pulau yang dihuni oleh penduduk dan 1 pulau sebagai pangkalan militer, yakni: Pulau Senoa berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur memiliki indeks konektivitas sebesar 0,05602221, Pulau Subi Kecil berada di wilayah Kecamatan Subi dengan indeks konektivitas sebesar 0,05602221, Pulau Karimun Kecil berada di Kecamatan Tebing dengan indeks konektivitas 0,02433643, dan Pulau Pelampung dan Pulau Nipah berada di Kota Batam, dengan indeks konektivitas 0,0000448.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Badan Pusat Statistik.Kabupaten Kepulauan Anambas Dalam
Angka 2013. Kabupaten Kepulauan Anambas.
Badan Pusat Statistik. Kabupaten Natuna Dalam
Angka 2013. Kabupaten Natuna.
Badan Pusat Statistik. Kabupaten Bintan Dalam
Angka 2013. Kabupaten Bintan
Badan Pusat Statistik. Kabupaten Karimun Dalam
Angka 2013. Kabupaten Karimun.
Badan Pusat Statistik. Kepulauan Riau Dalam Angka
Provinsi Kepulauan Riau.
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.
Studi Pola Penyelenggaraan Angkutan Laut
untuk Daerah Terpencil. Jakarta.
Haluan Kepri. //haluankepri.com/tanjungpinang/
-19-pulau-terluar-di-kepri-akan-dibangun-.html.
Download tanggal 15 Mei 2014, pukul 13.30 WIB.
Kementerian Dalam Negeri. //
www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/
provinsi/detail/21/kepulauan-riau. Download
pada tanggal 17 Maret 2014, jam 10.30 WIB.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktori
Pulau-Pulau Kecil. //www.ppkkp3k.
kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/
pulau_data. Download tanggal 15 Mei 2014, pukul
00 WIB.
Kompas,//regional.kompas.com/read/2011/
4 / 0 5 / 2 0 1 3 0 4 8 6 /
Pulau.Terluar.Kepri.Tak.Berpenghuni.
Download tanggal 15 Mei 2014, pukul 09.30 WIB.
KSOP Pelabuhan Tanjung Pinang, Ditjen
Perhubungan Laut. Trayek Angkutan Laut
Domestik, 2013.
Laporan Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI Dalam
Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2007
– 2008 Ke Provinsi Kepulauan Riau. Tanggal
– 14 Desember 2007.
M,Y,Jinca, Raga Paulus. 2008. Kondisi Layanan
Angkutan Laut Perintis Di Daerah Tertinggal.
Jakarta.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 78
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Pulau-Pulau
Kecil Terluar.
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi
Kepulauan Riau Tahun 2005-2025.
Pemerintah Kota Batam. Angkutan Laut Domestik
dikutip dalam //batamkota.go.id, Download
tanggal 15 Mei 2014, pukul 10.30 WIB.
Taaffe, E.J, Gauthier, H.L, O’Kelly, M.E. 1996. Geography
of Transportation. Prentice Hall, Upper
Saddle River, New Jersey.