Tingkat Kepuasan Penumpang Angkutan Udara Full Service Garuda Indonesia di Bandara Mutiara Palu
Main Article Content
Abstract
Perkembangan penumpang angkutan udara di Bandara Mutiara Palu saat ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,4%. Dalam hal ini berkaitan dengan layanan penumpang angkutan udara yang diberikan oleh maskapai penerbangan PT. Garuda Indonesia dengan kelompok layanan full service (standar maksimum). Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan penumpang angkutan udara dengan pelayanan full service PT. Garuda Indonesia di Bandara Mutiara Palu. Metode analisis yang digunakan adalah Customer Satisfaction Index (CSI). Hasil pengumpulan dan pengolahan data yang diperoleh dari 30 opini penumpang di Bandara Mutiara Palu, yang menghasilkan CSI sebesar 80,001% yang artinya PT. Garuda Indonesia dalam memberikan pelayanannya kepada penumpang angkutan udara Di Bandara Mutiara Palu sangat memuaskan.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Kajian Pelayanan Penumpang di Bandar Udara
Adisucipto Yogyakarta (2008 Badan Litbang
Perhubungan)
Monitoring dan evaluasi pelayananangkutan
lebaran (2013, Badan Litbang Perhubungan
Udara)
Nasution Tahun 2004, Manajemen Mutu Terpadu
(Total Quality Management), Ghalia Indonesia,
Bogor
Nasution Tahun 2005, Manajemen Mutu Terpadu
(Total Quality Management), Ghalia Indonesia,
Bogor
Penelitian kualifikasi pelayanan jasa angkutan
udara full service di Indonesia (2013, Badan
Litbang Perhubungan)
Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 26 Tahun
tentang Mekanisme Formulasi
Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas
Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi
Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam
Negeri
Philip Kotler Tahun 2002, Management Operasi
Statistik Angkutan Udara, Ditjen Pehubungan
Udara tahun 2014.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2009, Penerbangan