Pengaruh Pelaksanaan Pakta Integritas Terhadap Kinerja Petugas Jembatan Timbang Singosari
Main Article Content
Abstract
Keberadaan jembatan timbang diidentikan dengan praktek – praktek pungli atas barang yang di muat ketika diketahui bahwa muatannya melebihi batas daya angkut. Fenomena ini di Jawa Timur mulai ditepis dengan diterapkannya Pakta Integritas di lingkungan petugas jembatan timbang di seluruh Provinsi Jawa timur termasuk Jembatan Timbang Singosari-Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja petugas Jembatan Timbang Singosari sebelum dan sesudah diterbitkannya kebijakan Pakta Integritas antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan untuk mengetahui seberapa efektifkah pengaruh Pakta Integritas terhadap pelanggaran praktek-praktek pungli di lingkungan Jembatan Timbang Singosari. Dengan menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa Pakta Integritas tidak berpengaruh secara langsung terhadap pemilik kendaraan, pemilik barang, dan sopir angkutan barang. Pakta Integritas berpengaruh secara signifikan kepada para petugas jembatan timbang dari semua tingkatan. Karena jembatan timbang telah menerapkan sistem computerized dimana kegiatan di seluruh jembatan timbang di Jawa Timur bisa dikontrol secara terpusat di Kantor Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur. Sehingga kinerja para petugas jembatan timbang pun bisa dikontrol dan meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan semakin takutnya petugas jembatan timbang menerima uang sogokan dari para sopir serta terpenuhinya target PAD.
Kata kunci: Pakta Integritas, jembatan timbang, sopir, pemilik barang, pemilik kendaraan
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit RajaGrafindo Persada, Edisi Pertama, Jakarta. Danil, Elwil. 2014. Korupsi : Konsep, Tindak Pidana, dan Pemberantasannya. PT. Raja Grafindo Persada, Cetakan ke-3, Maret 2014, Jakarta. Emzir. 2010. Analisis Data : Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit Rajawali Pers, Cetakan ke1, Jakarta. Moeheriono. 2009. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Penerbit Ghalia Indonesia, Cetakan Pertama, Ciawi-Bogor. Prastowo, Andi. 2011. Memahami Metode-Metode Penelitian- Suatu Tinjauan Teoritis & Praksis. Penerbit Ar-Ruzz Media, Cetakan – I, Jogyakarta. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1493/AJ108/DRJD/2013 Tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). //mutiara-fisip11.web.unair.ac.id. //freezcha.wordpress.com/2011/04/14/ pakta-integritas/.