Perbedaan Kinerja Pelayanan Standar Penumpang Angkutan Udara Haji Sebelum Penerbangan Pada Embarkasi Haji Indonesiatahun 2015

Main Article Content

Dina Yuliani

Abstract

Penyelenggaran haji di Indonesia merupakan momen yang besar dan pelaksanaannya rutin dari tahun ke tahun. Embarkasi Indonesia sudah menerapkan standar pelayanan penumpang angkutan udara haji sebelum penerbangan. Berdasarkan hal ini maka diperlukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perbedaan pelaksanaan standar pelayanan penumpang angkutan udara haji sebelum penerbangan dan mengukur tingkat kinerja dalam pelaksanaan standar pelayanan penumpang angkutan udara haji sebelum penerbangan pada embarkasi haji di Indonesia tahun 2015. Sampel penelitian ditetapkan melalui area sampling atau sampel wilayah secara acak. Metode penelitian yang digunakan adalah nilai persepsi indeks kinerja pelayanan, interval konvensi indeks kinerja pelayanan, dan Uji Kruskal Wallis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam pelaksanaan 14 (empat belas) unsur standar pelayanan pada tujuh sampel embarkasi di Indonesia yaitu Bekasi, Jakarta, Batam, Palembang, Surabaya, Banjarmasin, dan Makasar. Nilai indeks kinerja pelayanan dari Embarkasi Bekasi adalah 70,29, Embarkasi Jakarta adalah 66,56, Embarkasi Palembang adalah 75,62, Embarkasi Banjarmasin adalah 61,77 dan embarkasi Makasar adalah 58,58, Embarkasi Batam adalah 89,46 dan Embarkasi Palembang adalah 77,75.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Heviandri R, Sumarwan U dan Ratnaningsih, 2009, Analisis Kepuasan Konsumen Terhadap Layanan di Bandara Hatta, serta Implikasinya terhadap Strategi Pemasaran City Check In Terminal di Jakarta, Jurnal Manajemen & Agrebisnis, Vol 6 No.2: 124 - 139

Natalisa Diah, 2005, Pemahaman Terhadap Segmentasi Pelanggan: Suatu Usaha Untuk Meningkatkan Efektifitaspemasaran Jasa Penerbangan, Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya Vol. 3 No.5 Juni 2005: 2-14

Ratnasari, 2013, Monopoli Transportasi Haji Oleh Pemerintah, Kajian Hukum dan Keadilan IUS : 464 - 483

Setiawan Budi, 2015, Teknik Praktis Analisis Data Penelitian Sosial dan Bisnis dengan SPSS, Penerbit Andi, Yogyakarta

Surjadi, H, Drs, Msi, 2009, Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik, Refika Aditama, Bandung.

Peraturan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 1 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Haji.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Penetapan Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1436H/2015M

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Internet

https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kerjasama garuda-dengan-kementrian-agama.page)

//dokumen.tips/documents/uji-kruskal-55c61111d54cf.html