Analisis Pelabuhan IPPI Dan ENDE Yang Diusulkan Untuk Dikelola Oleh Pemerintah
Main Article Content
Abstract
Sebagai pelabuhan umum yang dikelola Pelindo III Cabang Maumere, Pelabuhan Ende dan Ippi memiliki keunggulan karena memiliki kedekatan dengan sumber komoditas berupa hasil pertanian seperti jagung, kopi, biji jambu mete, perikanan tangkap dan sebagainya, namun operasionalnya sangat tergantung pada cuaca, karena di sana ada musim angin timur atau angin barat. Akibatnya, dermaga pelabuhan tak bisa dipakai sandar kapal sepanjang tahun, sehingga kegiatan bongkar/muat tak bisa optimal, untuk itu Pemerintah mengusulkan agar pengelolaan Pelabuhan Ippi dikembalikan ke Kementerian Perhubungan, agar dapat berkembang lebih pesat dan dapat mendorong perekonomian NTT. Dengan dikelola Kemenhub, anggaran pengembangannya akan berasal dari APBN. Tujuan kajian adalah untuk mengevaluasi pengelolaan Pelabuhan yang diusahakan oleh PT. (Persero) Pelindo I – IV yang merugi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis Diskriptif kuantitatif.
Hasil kajian menunjukkan Pelabuhan Ende dan Pelabuhan Ipi secara fisik kedua dermaga tersebut serta trestlenya mengalami kerusakan yang cukup parah dan menurut responden keberadaan pelabuhan Ende berada di bawah standard, ini mengambarkan bahwa pelabuhan Ende secara rata-rata mendekati penilai buruk. Penilaian yang paling rendah diberikan pada fasilitas pelabuhan karena kapasitas dan peralatan yang ada dianggap belum memadai. Agar Pelabuhan Ende dan Ippi berkembang lebih pesat dan dapat mendorong perekonomian di NTT, pelabuhan tersebut dikembalikan pengelolaanya kepada Kementerian Perhubungan, sehingga dana pengembangan pelabuhan bisa berasal dari APBN.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2009, Tentang Kepelabuhanan.
KP 414 Tahun 2013 Ttg Rencana Induk Pelabuhan Nasional
Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Sukaca, Agus. 2013. Statistik Deskriptif: Penyajian Data, Ukuran Pemusatan Data, dan Ukuran Penyebaran Data.
Kramadibrata, Soedjono.2002. Perencanaan Pelabuhan. Bandung : Penerbit ITB
Triatmodjo, B. 2010. Perencanaan Pelabuhan. Penerbit BETA OFFSET, Edisi Pertama, Yogyakarta.
Badan Pusat Statistik (2014). Nusa Tenggara Timur Dalam Angka. Badan Pusat Statistik, Nusa Tenggara Timur.
Bungin, M. Burhan, 2008. Penelitian kualitatif; Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, Jakarta: Kencana
Miles, M. B., and Huberman, A. M. 1992. Analisis data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.