Kebutuhan Kapal pada Lintasan Penyeberangan Ketapang – Lembar sebagai Alternatif Distribusi Logistik Jawa Timur – Pulau Lombok
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
lombok4fun, “Pulau Lombok,” lombok4fun. https://lombok4fun.com/
Z. Kenessey, “The Primary, Secondary, Tertiary And Quaternary Sectors Of The Economy,” Rev. Income Wealth, vol. 33, no. 4, pp. 359–385, Dec. 1987, doi: 10.1111/j.1475-4991.1987.tb00680.x.
Reni Kustiari, S. H. Susilowati, H. Supriadi, and W. Sejati, “Kajian Peningkatan Perdagangan Antarpulau dalam Mendukung Pengembangan Komoditas Pertanian,” 2016.
Badan Pusat Statistik, “Perdagangan Antar Wilayah Indonesia,” 2019.
Pemerintah Provinsi NTB, “NTB & Jatim Ingin Saling Mengejar dan Saling Melengkapi,” www.ntbprov.go.id, 2020. https://www.ntbprov.go.id /post/program-unggulan/ntb-jatim-ingin-saling-mengejar-dan-saling-melengkapi (accessed Sep. 19, 2020).
I. S. Murwito, B. Rheza, S. Mulyati, E. Karlinda, I. A. Riyadi, and R. Darmawiasih, “Kerjasama Antar Daerah di Bidang Perdagangan sebagai Alternatif Kebijakan Peningkatan Perekonomian Daerah,” Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2013.
K. Khosiah and P. Purnawan, “Dampak Pelabuhan Lembar dalam Mendukung Peluang Usaha Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” JUPE J. Pendidik. Mandala, vol. 3, no. 3, p. 71, Dec. 2018, doi: 10.58258/jupe.v3i3.520.
I. G. I. W. Pramana, I. A. P. Widiati, and L. P. Suryani, “Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bernomor Polisi Luar Wilayah Bali,” J. Interpret. Huk., vol. 1, no. 2, pp. 40–45, Sep. 2020, doi: 10.22225/juinhum.1.2.2432.40-45.
Mahardika, “Analisis Kerusakan Ruas Jalan Menggunakan Metode Bina Marga dan Pavement Condition Index (PCI) (Studi Kasus Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Kabupaten Tabanan, Bali,” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2019.
S. Susanti and Maria Magdalena, “Estimasi Biaya Kemacetan Di Kota Medan,” J. Transp. Multimoda, vol. 13, no. 1, pp. 21–30, 2015, doi: 10.25104/mtm.v13i1.193.
Kementerian Perhubungan, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar. Indonesia, 2020.
R. Satyarini, “Menentukan Metode Peramalan yang Tepat,” Bina Ekon., vol. 11, no. 1, 2007, doi: 10.26593/be.v11i1.670.%25p.
A. Kurniawan, J. Malisan, and M. K. Aznur, “Desain Kapal Landing Craft Utility Ideal untuk Trayek Perintis dan Tol Laut [Design Solution Ideal for Landing Craft Utility Ship for Pioneer Routes and Sea Toll],” War. Penelit. Perhub., vol. 30, no. 2, pp. 133–143, Dec. 2018, doi: 10.25104/warlit.v30i2.831.
Badan Pusat Statistik, “Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Angka 2019,” Nusa Tenggara Barat, 2019.
Badan Pusat Statistik, Kajian Konsumsi Bahan Pokok 2017. Badan Pusat Statistik, 2017.
Badan Pusat Statistik, “Statistik Transportasi Provinsi Nusa Tenggara Barat,” Badan Pusat Statistik, 2019. https://ntb.bps.go.id/subject/17/transportasi.html
ASDP Indonesia Ferry, “Laporan Produksi Pelabuhan Penyeberangan Lembar Tahun 2012-2019,” 2020.
A. Sianipar, “Analisis Distribusi Beban pada Kendaraan Angkutan Barang Sesuai dengan Konfigurasi Axle,” War. Penelit. Perhub., vol. 32, no. 1, pp. 11–20, Jun. 2020, doi: 10.25104/warlit.v32i1.1270.
W. Firstdhitama, I. K. Suastika, and B. Ma’ruf, “Perencanaan Penjadwalan Reparasi Kapal Ferry Dengan Menggunakan Metode Flash,” Wave J. Ilm. Teknol. Marit., vol. 12, no. 1, pp. 1–12, Nov. 2018, doi: 10.29122/jurnalwave.v12i1.2869.
G. Pramita and N. Sari, “Studi Waktu Pelayanan Kapal Di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni,” JICE (Journal Infrastructural Civ. Eng)., vol. 1, no. 01, p. 14, Oct. 2020, doi: 10.33365/jice.v1i01.702.
Kementerian Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan. Indonesia, 2015.