Kebutuhan Kapal pada Lintasan Penyeberangan Ketapang – Lembar sebagai Alternatif Distribusi Logistik Jawa Timur – Pulau Lombok

Main Article Content

Abdy Kurniawan
Edward Marpaung
Teguh Pairunan Putra
Kadek Irma Paramita
Misliah Idrus
Andi Chairunnisa Mappangara

Abstract

Pulau Lombok dan Jawa Timur memiliki hubungan perdagangan yang membutuhkan dukungan transportasi untuk distribusi logistik antar kedua wilayah. Dukungan transportasi yang umum digunakan adalah angkutan penyeberangan Ferry Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) pada lintasan existing Ketapang - Gilimanuk - Padangbai - Lembar. Muatan kendaraan barang berukuran besar mayoritas akan melalui Pulau Bali dan sangat berpotensi menimbulkan kerusakan jalan dan biaya trucking yang tinggi. Sebagai tindak lanjut pemecahan permasalahan tersebut diinstruksikan untuk mengoperasikan lintasan penyeberangan Ketapang – Lembar melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 308 tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan jumlah kapal yang ideal untuk beroperasi di lintasan penyeberangan Ketapang – Lembar untuk memenuhi demand logistik masyarakat Pulau Lombok. Sebuah trayek lintasan baru membutuhkan beberapa input terkait kebutuhan demand dan kebutuhan armada penyeberangan. Analisis penentuan demand dan kebutuhan armada dilakukan pada beberapa rangkaian analisis dengan data dukung dari potensi hinterland dan kinerja simpul transportasi existing. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan tahapan yang diawali dengan analisis indeks konsumsi, forecasting potensi demand konsumsi masyarakat, analisis produksi simpul transportasi, dan analisis operasi kapal. Hasil analisis menunjukkan selisih nilai antara kebutuhan demand Pulau Lombok dengan throughput cargo dari masing-masing simpul transportasi sebagai potensi demand sebesar 170.766 per tahun yang belum terlayani sehingga bisa diskenariokan sebagai market tersendiri untuk lintasan Ketapang - Lembar tanpa mengintervensi lintasan penyeberangan existing. Hal ini juga sinkron dengan opini responden pengguna jasa (operator truk) yang menyatakan bahwa lintasan Ketapang - Lembar lebih efektif dan efisien dibandingkan lintasan penyeberangan existing. Analisis kebutuhan armada dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek waktu operasional kapal yang terkait dengan pelayaran dan aktifitas di pelabuhan. Rekomendasi kebutuhan armada optimal untuk lintasan penyeberangan Ketapang - Lembar adalah maksimal 5 unit dengan tonase 2000 GT. Untuk mengoptimalkan pemenuhan demand melalui distribusi cargo, maka lintasan Ketapang - Lembar dapat difokuskan untuk muatan kendaraan barang dan armada yang dibutuhkan pada lintasan ini dapat menggunakan kapal Ferry Ro-Ro dari lintasan lain. 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

Author Biography

Abdy Kurniawan, Pusat Kebijakan Sarana Transportasi, Badan Kebijakan Transportasi

Researcher

References

lombok4fun, “Pulau Lombok,” lombok4fun. https://lombok4fun.com/

Z. Kenessey, “The Primary, Secondary, Tertiary And Quaternary Sectors Of The Economy,” Rev. Income Wealth, vol. 33, no. 4, pp. 359–385, Dec. 1987, doi: 10.1111/j.1475-4991.1987.tb00680.x.

Reni Kustiari, S. H. Susilowati, H. Supriadi, and W. Sejati, “Kajian Peningkatan Perdagangan Antarpulau dalam Mendukung Pengembangan Komoditas Pertanian,” 2016.

Badan Pusat Statistik, “Perdagangan Antar Wilayah Indonesia,” 2019.

Pemerintah Provinsi NTB, “NTB & Jatim Ingin Saling Mengejar dan Saling Melengkapi,” www.ntbprov.go.id, 2020. https://www.ntbprov.go.id /post/program-unggulan/ntb-jatim-ingin-saling-mengejar-dan-saling-melengkapi (accessed Sep. 19, 2020).

I. S. Murwito, B. Rheza, S. Mulyati, E. Karlinda, I. A. Riyadi, and R. Darmawiasih, “Kerjasama Antar Daerah di Bidang Perdagangan sebagai Alternatif Kebijakan Peningkatan Perekonomian Daerah,” Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2013.

K. Khosiah and P. Purnawan, “Dampak Pelabuhan Lembar dalam Mendukung Peluang Usaha Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” JUPE J. Pendidik. Mandala, vol. 3, no. 3, p. 71, Dec. 2018, doi: 10.58258/jupe.v3i3.520.

I. G. I. W. Pramana, I. A. P. Widiati, and L. P. Suryani, “Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bernomor Polisi Luar Wilayah Bali,” J. Interpret. Huk., vol. 1, no. 2, pp. 40–45, Sep. 2020, doi: 10.22225/juinhum.1.2.2432.40-45.

Mahardika, “Analisis Kerusakan Ruas Jalan Menggunakan Metode Bina Marga dan Pavement Condition Index (PCI) (Studi Kasus Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Kabupaten Tabanan, Bali,” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2019.

S. Susanti and Maria Magdalena, “Estimasi Biaya Kemacetan Di Kota Medan,” J. Transp. Multimoda, vol. 13, no. 1, pp. 21–30, 2015, doi: 10.25104/mtm.v13i1.193.

Kementerian Perhubungan, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar. Indonesia, 2020.

R. Satyarini, “Menentukan Metode Peramalan yang Tepat,” Bina Ekon., vol. 11, no. 1, 2007, doi: 10.26593/be.v11i1.670.%25p.

A. Kurniawan, J. Malisan, and M. K. Aznur, “Desain Kapal Landing Craft Utility Ideal untuk Trayek Perintis dan Tol Laut [Design Solution Ideal for Landing Craft Utility Ship for Pioneer Routes and Sea Toll],” War. Penelit. Perhub., vol. 30, no. 2, pp. 133–143, Dec. 2018, doi: 10.25104/warlit.v30i2.831.

Badan Pusat Statistik, “Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Angka 2019,” Nusa Tenggara Barat, 2019.

Badan Pusat Statistik, Kajian Konsumsi Bahan Pokok 2017. Badan Pusat Statistik, 2017.

Badan Pusat Statistik, “Statistik Transportasi Provinsi Nusa Tenggara Barat,” Badan Pusat Statistik, 2019. https://ntb.bps.go.id/subject/17/transportasi.html

ASDP Indonesia Ferry, “Laporan Produksi Pelabuhan Penyeberangan Lembar Tahun 2012-2019,” 2020.

A. Sianipar, “Analisis Distribusi Beban pada Kendaraan Angkutan Barang Sesuai dengan Konfigurasi Axle,” War. Penelit. Perhub., vol. 32, no. 1, pp. 11–20, Jun. 2020, doi: 10.25104/warlit.v32i1.1270.

W. Firstdhitama, I. K. Suastika, and B. Ma’ruf, “Perencanaan Penjadwalan Reparasi Kapal Ferry Dengan Menggunakan Metode Flash,” Wave J. Ilm. Teknol. Marit., vol. 12, no. 1, pp. 1–12, Nov. 2018, doi: 10.29122/jurnalwave.v12i1.2869.

G. Pramita and N. Sari, “Studi Waktu Pelayanan Kapal Di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni,” JICE (Journal Infrastructural Civ. Eng)., vol. 1, no. 01, p. 14, Oct. 2020, doi: 10.33365/jice.v1i01.702.

Kementerian Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan. Indonesia, 2015.