Peran Sumber Daya Manusia Transportasi Penyeberangan dalam Meningkatkan Pelayanan Pariwisata di Danau Toba
Main Article Content
Abstract
Sejak tahun 1955 tercatat telah terjadi 7 kali kecelakaan transportasi penyeberangan di Danau Toba yang disebabkan tabrakan hingga kelebihan muatan kapal. Human error dan Miss Management disinyalir menjadi satu diantara penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Kecelakaan-kecelakaan tersebut menjadi citra buruk destinasi wisata Danau Toba. Kecelakaan tersebut mengirimkan pesan kepada wisatawan tentang ketidakamanan dan kekhawatiran yang patut diwaspadaiPenelitian ini bertujuan untuk : 1) mengetahui peran Sumber Daya Manusia dalam mendukung Standar Pelayanan Trasportasi Pariwisata di Kabupaten Samosir. Jenis penelitian berdasarkan jenis data dan analisis adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Objek dalam penelitian ini adalah sumber daya manusia transportasi; regulator, penyedia jasa penyeberangan, dan tenaga kerja transportasi danau di Kabupaten Samosir. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini ada 3 cara, meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Peran regulator sebagai pembuat kebijakan, stimulator, dan fasilitator. Peran Penyedia Jasa Penyeberangan sebagai pelaksana kebijakan, organisator, dan operator. Peran Awak kapal sebagai pelaksana kebijakan, dan eksekutor, dan 2) Keamanan dan keselamatan transportasi penyeberangan di Danau Toba harus ditingkatkan dengan melibatkan sumber daya manusia transportasi dalam mendukung pelayanan pariwisata
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
H. A. Kusworo and J. Damanik, “Pengembangan SDM pariwisat: Agenda Kebijakan untuk Pembuat Kebijakan,” J. Ilmu Sos. dan Ilmu Polit., vol. 6, no. 1, pp. 105–120, 2002.
J. Clarke, “Marketing Management for Tourism,” in The Management of Tourism, 3rd ed., 1 Oliver’s Yard, 55 City Road, London EC1Y 1SP United Kingdom: SAGE Publications Ltd, 2001, pp. 102–118.
Perbendaharaan Negara, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009,” vol. 2009, no. 75. Jakarta, pp. 31–47, 2009, [Online]. Available: https://pih.kemlu.go.id/files/uu_no_22_tahun_2009.pdf.
Peraturan Pemerintah Nomor 50, “Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025,” Pres. Republik Indones., pp. 6–7, 2011.
I. G. Pitana and I. K. S. Diarta, PENGANTAR_ILMU_PARIWISATA.pdf, 1st ed. Yogyakarta: Andi, 2009.
L. G. Jorgensen and D. Boilerehauge, “An analysis of a destination‟s image and the language of tourism.” Department of English, Cand.Ling.Merc., 2004.
S. D. F. Lopes, “Destination image: Origins, Developments and Implications,” PASOS. Rev. Tur. y Patrim. Cult., vol. 9, no. 2, pp. 305–315, 2011, doi: 10.25145/j.pasos.2011.09.027.
P. R. Indonesia, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2012,” vol. 66. Sekretat Negara Republik Indonesia, Jakarta, pp. 37–39, 2012.
K. Zahra and T. Judiantono, “Analisis Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Tingkat Keamanan dan Keselamatan Angkutan Umum Penumpang di Kota Bandung ( Studi Kasus : Cicaheum – Ledeng ),” pp. 20–26.
B. H. Susilo and P. T. Esha, “Mengamati Keselamatan Penumpang Angkutan Sungai dan Danau,” J. Tek. Sipil, vol. 10, no. 1, pp. 74–90, 2019, doi: 10.28932/jts.v10i1.1384.