Studi Kecelakaan Kapal di Indonesia dari Tahun 2003-2019 Berdasarkan Data Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Main Article Content
Abstract
Kecelakaan kapal merupakan kejadian yang dialami oleh kapal yang dapat mengancam keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia berupa kapal tenggelam, terbakar, tubrukan dan kandas. Pada penelitian ini akan dibahas masalah kecelakaan kapal yang diinvestigasi oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) selama kurun waktu 2003-2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa karakteristik kecelakaan kapal yang diinvestigasi oleh KNKT. Penelitian ini merupakan penelitian retrospektif data sekunder dari laporan kecelakaan kapal yang telah selesai diinvestigasi oleh KNKT dan hasilnya dianalisa secara deskriptif. Gambaran komposisi karakteristik kecelakaan dari pengolahan data diketahui berdasarkan jenis kecelakaan kapal, kapal terbakar merupakan jenis kecelakaan yang paling banyak terjadi yaitu sebesar 37%, sedangkan lokasi/perairan yang paling sering terjadi kecelakaan adalah laut Jawa sebesar 36,7% dengan kejadian sebanyak 44 kasus, dari aspek waktu paling sering terjadi kecelakaan kapal adalah pada pukul 12:00-17:59 (31%).
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
KNKT, “Evaluasi Data Kecelakaan dan Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi tahun 2007 – 2012”, Komite Nasional keselamatan Transportasi, Indonesia, Tidak Dipublikasikan, (2012).” Tidak Dipublikasikan, Jakarta, 2012.
A. Sudrajad, D. Faturachman, and M. Muslim, “Analisis Keselamatan Transportasi Penyeberangan Laut dan Antisipasi Terhadap Kecelakaan Kapal Di Merak-Bakauheni,” Tek. J. Sains dan Teknol., vol. 10, no. 2, pp. 169–176, Nov. 2014, doi: 10.36055/tjst.v10i2.6678.
H. Mandaku, “Analisis Kebutuhan Transportasi Penyeberangan Pada Lintasan Waipirit-Hunimua,” ARIKA, vol. 4, no. 2, pp. 135–142, Sep. 2010. [Online]. Available: https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/arika/ article/view/471.
C. Hetherington, R. Flin, and K. Mearns, “Safety in shipping: The human element,” J. Safety Res., vol. 37, no. 4, pp. 401–411, Jan. 2006, doi: 10.1016/J.JSR.2006.04.007.
C. T. Grammenos, The handbook of maritime economics and business, 2nd ed. London: Informa Law from Routledge, 2010.
L. B. Dogarawa, “Marine Accidents in Northern Nigeria: Causes, Prevention and Management,” Int. J. Acad. Res. Accounting, Financ. Manag. Sci., vol. 2, pp. 239–243, 2012.
N. Akten, "Shipping accidents: a serious threat for marineenvironment", Journal of Black Sea / Mediterranean Environment, vol. 12, no. 3, pp. 269-304, Dec. 2006
Kementerian Perhubungan, “Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.” 2008.
HM. Thamrin. AR., “Manajemen Keselamatan Maritim Dan Upaya Pencegahan Kapal Ke Titik Nol (Zero Accident)”, Jurnal Ilmiah WIDYA, Vol. 3 No. 2, Hal. 110-116, (2015).
Kementerian Perhubungan, “Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi.” 2013.
KNKT, “Laporan Final - Pelayaran,” Aug. 19, 2019. Available: //knkt.go.id/post/read/laporan-final---pelayaran?cat=QmVyaXRhfHNlY3Rpb24tNj.
Hasil Pengolahan Data Investigasi Kecelakaan Kapal Tahun 2003-2019
R. Hafsar, “Analisa Potensi Penyebab Kecelakaan Kapal Motor Penyebrangan di Indonesia,” Depok, 2008.
J. Malisan, “Analisis Kecenderungan Kecelakaan Kapal Di Indonesia,” War. Penelit. Perhub., vol. 22, no. 1, pp. 72–83, Jan. 2010, doi: 10.25104/WARLIT.V22I1.997.
G. H. Harahap and D. M. Rosyid, “Studi Peran Keandalan Manusia Dalam Tubrukan Kapal (Studikasus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” J. Kelautan, Jur. Tek. Kelaut., 2011.
A. D. Lestari, Jaswar, and A. S. A. Kader, “Contribution of Human Factors to Shipping Safety,” J. Teknol., vol. 66, no. 2, pp. 113–119, Jan. 2014, doi: 10.11113/JT.V66.2496.
Nathanael and Ivan, “Analisa Keselamatan Awak Kapal Berdasarkan Konsep The Maritime Labour Convention(MlC) 2006 di Rute Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk,” Undergrad. Thesis Mar. Eng. RSSP 629.040 289 Nat a, 2011,. [Online]. Available: //digilib.its.ac.id/ITS-Undergraduate-3100011044896/17325.
H. Rahman et al., “Penentuan Faktor Dominan Penyebab Kecelakaan Kapal Di Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok,” ALBACORE J. Penelit. Perikan. Laut, vol. 1, no. 3, pp. 277–284, Jul. 2017, doi: 10.29244/CORE.1.3.277-284.
Kementerian Perhubungan, “Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, tentang Kepelautan.” 2008.
Kementerian Perhubungan, “Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 1998, tentang Pengawakan Kapal.” 1998.
D. Widarbowo, “Analisis Kompetensi Pewira Awak Kapal Pelayaran Rakyat.” Universitas Hasanuddin, Makassar, 2006.