Ringkasan Penelitian Kebutuhan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Main Article Content
Abstract
Policies and strategies fur Jmman rewurce derelopment in tranSfX»1ation ~kior is une of effurt to enhance
EerVices. Therefore, generate quality human resources and professional. is needed in aarmiance with their
fu:nctiona1 fXJSitions. Balancing quality and quantity of lmman resources with advance tranSJXJrl technologies
are exprted that transrxJrlation grnls will. re more sucressfa1 as 'lIBll as CXJr11¢e lXJth within and other amtries.
Aavrding to improving transp:Jrlation sifthJ rxJlicy is net:ES.'m1j to cklxdap fafhJ audit amcept in prerention
eJjUrts to reduce tk incidence and accidents. Related tk mse is needed functional. fXJSitions as a sup;rvifm/
insp?Cfor/auditor of each f£dmical. institution in ministnj of transp:Jrlation !£Cior (diredorale genem1. land trans]
XJrl, mil'UXlljS, f£ll and air). Sup?YViror assi.gned to guarantee tk jaslbilittj of transp:Jrlation foci1itX!s induding
ritk analysis of ead1 violation of eligibility requirements.
Functional. ~J standards is necessary b:cauf£ it is a CUfXlbility that is lxlsed on knowledge, skills and
gcxxl attitude whidi refers to tk peformance required This matter is explained in tk study of tk nea:ssity of
funcional position by research and developmen of ministry of transport on 2009.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Badan Kepegawaian Negara, Profil Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, Jakarta;2006.
Kementerian Perhubungan, Sosialisasi. Jabatan Fungsional Perekm;asa, Jakarta: 2009
Kementerian Perhubungan, Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut tentang Petunjuk Teknis
Pengangkatan dan Penetapan Angka Kredi.t bagi Jabatan Pengawas Keselamatan Pelayaran,
Jakarta: 2006 .
Kementerian Perhubungan, Penelitian Tingkat Kompetensi Pengemudi, Masi.nis, Nakhoda dan
Pilot di. Indonesia, Jakarta: 2008
Kementerian Perhubungan, Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional PengllWas Keselamatan
Pelm;aran dan Angka Kredi.tm;a, Jakarta: 2005
Kementerian Perhubungan, Peratu.ran Menteri Perhubungan No. KM 43 tahun 2005 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan, Jakarta: 2005
Keputusan Presiden No.87 /1999 tent:ang Rumpun Jabatan Fungsional.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.37/Kep/ M.PAN/4/2003
tent:ang Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya. ·
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.23/Kep/ M.PAN/2/2003
tent:ang Jabatan Fungsional Tehnisi Penelitian dan Kerekat;asaan dan. Angka Kreditnya.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.117 /Kep/ MP AN/10/2003
tent:ang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.66/Kep/ M.PAN/7/2003
tent:ang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.150/Kep/ M.PAN/11/2003
tent:ang fabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bennotor dan Angka Kreditnya.
Kepufusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.128/Kep/ M.PAN/9/2004
tent:ang Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditm;a.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.192/Kep/ M.PAN/11/2004
tent:ang fabatan Fungsional Teknisi Penerbangan dan Angka Kreditnya
Masri Singarirnbun, Metode Penelitian Survey, LP3FS, Jal-..arta, 1981.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.PER/219/ M.PAN/7 /2008
tent:ang fabatan Fungsional Perekayasaan dan Angka Kreditnya.
PP No. 16/1994 tent:ang Jabatan Fungsional PNS
PP No. W /2000 tent:ang Fonnasi PNS
Rangkuti, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, PT.Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta;1997.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tent:ang Lalu Llntas Angkut:an Jalan.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tent:ang Perkeretaapian.
Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tent:ang Pelat;aran.
Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tent:ang Penerbangan.
*) Lahir di Madiun, 8 Desember 1963. Sl Ekonomi dan 52 Transportasi. Peneliti Muda Bidang
Transportasi Darat Badan Lltbang Perhubungan. Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Setbadan Litbang Perhubungan.