Pemanfaatan Ruang Udara Ditinjau Dari Reorganisasi FIR (Fught Information Region) Yang Pelayanan Navigasi Penerbangan Didelegasikan Kepada Republik Idonesia Oleh ICAO
Main Article Content
Abstract
The policy of air space organization/FIR Indonesia which was previously controlled by the 4 (four) Area Control Centre (ACC), Jakarta, Bali, Ujung Pandang and Biak. Nevertheless, after the publication of the AIP (Aeronautical Information Public) supplement that was published in the AIS (Aeronautical Information Service) No. 05/04, September 1, 2004 air space/ Indonesia FIR is divided into two air spaces, namely: Jakarta-Soekarno-Hatta (comm.center) Jakarta sector ACC/ FIC and Makassar/Hasanuddin (comm. center) Makassar ACC/FIC sector due to saturation ratio for each sector in the FIR Jakarta since 2002 has reached 80%.
Utilization of air space after the reorganization FIR Indonesia which flight navigation services are supported ICAO based on ICAO Annex 2, Rules of the Air in order to fullfiled the level of coordination for the harmonization of air traffic services among related ATS units. With the results of the discussion after the reorganization can be concluded that the utilization of air space is more flexible and effective to obtain more economical operational levels. At Sultan Iskandar Muda Airport in Banda Aceh ATS services can be coordinated with the ATS Medan to serve FIR above Banda Aceh air space that was controlled by Jakarta FIR.
Keywords: Air space, FIR, Navigation
Kebijakan tentang organisasi ruang udara/FIR Indonesia yang sebelumnya dikontrol oleh 4 (empat) Area Control Centre (ACC) yaitu Jakarta, Bali, Ujung Pandang dan Biak. Namun setelah diterbitkannya AIP (Aeronautical Information Public) supplement yang dimuat di dalam AIS (Aeronautical Information Service) Nomor 05/04, 01 September 2004 ruang udara/Indonesia FIR dibagi menjadi 2 ruang udara yaitu: Jakarta-SoekarnoHatta (comm.center) Jakarta Sector ACC/FIC dan Makassar/Hasanuddin (comm. center) Makassar Sector ACC/FIC dikarenakan rasio kejenuhan untuk setiap sector di FIR Jakarta sejak tahun 2002 telah mencapai 80%.
Pemanfaatan ruang udara pasca reorganisasi FIR Indonesia yang pelayanan navigasi penerbangan didukung ICAO dengan dasar ICAO Annex 2, Rules of The Air dalam rangka memenuhi tingkat koordinasi untuk harmonisasi pelayanan lalu lintas penerbangan antar unit A TS terkait. Dengan hasil pembahasan setelah reorganisasi dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan ruang udara lebih fleksibel dan efektif untuk mendapatkan tingkat operasional yang lebih ekonomis. Pada Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh pelayanan ATS tersebut dapat dikoordinasi dengan ATS Medan untuk melayani FIR diatas ruang udara Banda Aceh yang pengendaliannya dilakukan oleh FIR Jakarta.
Kata kunci: Ruang Udara, FIR, Navigasi
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
2. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Warta Penelitian Perhubungan by Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Based on a work at //ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/index.
References
Aeronautical Information Services (AIS), AIP Suplement nomor 05/04, 2004 Pembagian FIR Indonesia.
ICAO Annex 2 = Rules of the air
ICAO Annex 6, Aeronautical Information service, AIP 05/04, 2004, Pembagian FIR Indonesia.
ICAO Annex 11 = Air Traffic Services
ICAO Global Air Navigation Plan For Communication Navigation System/Air Traf fie Management System tahun 1998.di Rio de Jeneiro Brasil.
Nasution, MN, 2003, Manajemen Transportasi, Ghalia Indonesia, Edisi kedua, Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan penerbangan.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (civil Aviation Safety Regulation Part 170).
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (170 (civil Aviation Safety Regulation Part 91).
Peraturan Menteri KM 18 tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers).
Pengkajian Tahapan Pengembangan Jakarta Automatic Air Traffic Control System Q"AATS) sesuai denganRencana Induk Pengendalian Lalu Lintas Udara (ATC Master Plan) Indonesia, Lembaga Pengkajian Teknologi dan Manajemen, 2003, STPI.
Sugiyono, 2007, Metode Penelitian, Alfabeta, Edisi Revisi, Bandung.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penerbangan