PERKUAT KEBIJAKAN TRANSPORTASI, BAKETRANS PETAKAN ISU PRIORITAS TRANSPORTASI INDONESIA
Jakarta— Seiring dengan transformasi organisasi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) yang diatur dalam Perpres No.23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan dan Permenhub No.17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Baketrans bertanggung jawab dalam penyelenggaraan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang transportasi. Berbagai masalah transportasi di Indonesia menjadi pekerjaan rumah Kementerian Perhubungan yang solusi pemecahannya harus dilakukan secara komprehensif dan mendalam. Hal ini tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerinta...
Selengkapnya