Wajah Transportasi Jalan di Era Pandemi COVID-19 (2020)

Tahun 2020 Menjadi tahun yang berat bagi banyak orang. Seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, menghadapi bencana non alam yang sangat besar, yaitu Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyebarannya juga terbilang cepat dan masif, setelah pertama kali ditemukan di negara China, dalam beberapa bulan negara-negara di belahan dunia lainnya mengumumkan adanya kasus Covid-19 di wilayah mereka.

Sebuah bencana yang kemudian ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi. Indonesia juga menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional non alam karena terjadi peningkatan jumlah kasus positif maupun kematian akibat Covid-19.

Berbagai tindakan penaggulangan Covid-19 dilakukan pemerintahan seperti melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, hingga membatasi maupun mengatur pergerakan manusia melalui kebijakan transportasi. Efektifitas dari kebijakan-kebijakan tersebut tentunya perlu dievaluasi, dari segi wabah Covid-19. Hasil evaluasi ini kemudian akan menjadi masukan untuk pembuatan kebijakan-kebijakan terkait pergerakan manusia yang lebih efektif ke depannya.


Komentar

Tulis Komentar