Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 yang penyebarannya terus mengalami peningkatan. Terus bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia mendorong perlunya tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah semakin menyebarnya penyakit tersebut. Salah satu sektor penting yang dianggap berpengaruh dalam penyebaran Covid-19 adalah sektor transportasi. Physical distancing dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi metode utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan termasuk mudik dan bepergian ke luar kota kecuali untuk perjalanan kedinasan, perjalanan pasien/keluarga kemalangan, repatriasi. Buku ini dapat membantu Pemerintah dalam memberikan rekomendasi penerapan kebijakan serta model pergerakan orang dan penyebaran virus selama pandemik Covid-19 pada transportasi perkeretaapian