Kebutuhan Fasilitas Penunjang Keselamatan Di Pelabuhan Manipa

Main Article Content

BAMBANG SISWOYO

Abstract

Pelabuhan Manipa merupakan pelabuhan yang terletak di perairan Laut Aru yang dibangun sejak tahun 2009. Dalam rangka mendukung keselamatan pelayaran di Pelabuhan Manipa, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Barat, Provinsi Maluku perlu dilakukan pengembangan fasilitas penunjang keselamatan bagi kapal-kapal yang melayani pulau tersebut selain kapal ferry atau kapal perintis. Pulau ini dilayani oleh kapal speedboat dari pelabuhan Tahoku, Maluku Tengah, 2 kali sehari dengan lama pelayaran sekitar 3 jam. Kapal speedboat ini berkapasitas sekitar 50 penumpang dan barang. Untuk sandar kapal-kapal ini menggunakan pantai yag berpasir landau, sehingga penumpang yang turun/naik dari/ke kapal harus turun ke air terlebih dahulu. Tujuan penelitian merencanakan direncanakan fasilitas penunjang keselamatan untuk penumpang dan barang. Metode yang digunakan dengan peramalan, dengan meramalkan kunjungan kapal, jumlah penunpang, barang. Hasil yang dihasilkan adalah penambahan fasilitas dermaga apung untuk menunjang keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal speedboat/longboat yang melayani Pulau Manipa.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

Author Biography

BAMBANG SISWOYO, PUSLITBANG TRANSPORTASI LAUT, SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

References

Anonim. (2016). Kabupaten Seram Bagian Barat Dalam Angka Tahun 2016, BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Piru;

Bambang Siswoyo. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Peralatan Keselamatan Kapal Laut dan Penyeberangan di Provinsi Maluku, Warta Penelitian Perhubungan, Volume 28, Nomor 2, Maret-April 2016, Jakarta;

Cahyo Eko Putranto. (2011). Studi Kemitraan Pemerintah dan Swasta Dalam Pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya, Fakultas Tehnik, Program Pasca Sarjana UI. Juli 2011. Depok;

Departemen Perhubungan. (2002). Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2002, Tentang Tatanan Kepelabuhanan Nasional. Departemen Perhubungan. Jakarta;

Google earth. (2016). diakses pada tanggal 13 April 2016;

Kementerian Perhubungan, (2016), Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Kementerian Perhubungan, Jakarta

Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan. (2016). Studi Penyusunan Masterplan Pelabuhan Laut Manipa, Jakarta.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Lembar Negara RI tahun 2008, no 4849. Sekretariat Negara. Jakarta.