TANTANGAN PEJALAN KAKI: BERCERMIN DARI PARTISIPASI PELAJAR PADA PENILAIAN ZONA SELAMAT SEKOLAH (ZOSS)

Berjalan kaki merupakan bentuk mendasar dari transportasi di seluruh dunia dan kita semua adalah pejalan kaki. Namun sayangnya, berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki mencapai 26% dari seluruh kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Lebih dari setengah korban kematian akibat kecelakaan lalu lintas meliputi pengguna jalan yang rentan yaitu pejalan kaki, pesepeda dan pengendara motor, dengan korban kematian tertinggi pada usia 5-29 tahun yang merupakan anak-anak dan pemuda (WHO, 2018). Berjalan kaki memiliki banyak manfaat, antara lain adalah dari sisi ekonomi (dapat meningkatkan bisnis lokal), lingkungan (menurunkan dampak lingkungan), kesehatan (meningkatkan aktivitas fisik), sosial (meningkatkan aktivitas sosial dan inklusif), transportasi (mendukung peralihan moda transportasi dari kendaraan bermotor). Dalam hirarki pengguna jalan, pejalan kaki merupakan pengguna jalan dengan hirarki paling tinggi karena kurangnya perlindungan dan tingginya potensi terpapar dengan risiko. Pengurangan risiko yang selama ini dihadapi oleh pejalan kaki merupakan tujuan kebijakan yang penting dan dapat dicapai karena kecelakaan pejalan kaki adalah hal yang dapat di prediksi dan dicegah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kebijakan PPDB merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Dari kacamata transportasi, kebijakan zonasi yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek merupakan sebuah peluang untuk mengurangi kepadatan dan eksposur terhadap lalu lintas, serta berpotensi mengalihkan moda transportasi para pelajar dari kendaraan bermotor ke transportasi aktif seperti berjalan kaki dan bersepeda. Namun sayangnya, Pemerintah belum secara sinergi untuk menyediakan infrastruktur yang memadai untuk memfasilitasi pejalan kaki menuju sekolah dan rumah secara aman dan selamat.


STUDI KASUS: SMP 22 KOTA BANDUNG

Dalam rangka meninjau implementasi kebijakan zonasi dari sudut pandang transportasi, sebuah kegiatan workshop keselamatan jalan digelar untuk melihat pola perjalanan para pelajar dan menampung aspirasi terhadap peningkatan keselamatan lalu lintas di sekitar sekolah. Kegiatan workhop keselamatan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelajar pada penilaian Zona Selamat Sekolah (ZoSS) yang akan menjadi bahan dalam pengusulan rekomendasi infrastrastruktur berkeselamatan di lingkungan sekolah. Sekolah yang dipilih sebagai objek kegiatan adalah SMP 22 Kota Bandung yang terletak di Jalan Supratman, Kota Bandung. Sekolah ini dipilih karena memiliki permasalahan lalu lintas yang cukup kompleks, dimana Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2019 membangun Flyover untuk memfasilitasi lalu lintas dari arah Jalan Jakarta yang kemudian berdampak dengan hilangnya zebra cross yang sebelumnya berada di depan gerbang sekolah.

Pembangunan Flyover ini merupakan salah satu bentuk “trade off”, dimana Pemerintah mengorbankan keselamatan pejalan kaki para pelajar dengan membangun Flyover tepat di depan sekolah dengan tujuan mengurai kemacetan. Setelah adanya pembangunan Flyover, para pelajar yang diantar orang tua menggunakan kendaraan bermotor diturunkan tepat di bawah mulut Flyover dengan alasan jarak yang lebih pendek untuk menyeberang, namun hal ini sangatlah berbahaya karena turunan Flyover berpotensi untuk peningkatan kecepatan kendaraan. Dengan telah terbangunnya Flyover, maka hal yang dapat dilakukan adalah bagaimana meminimalisir resiko yang terjadi dengan menyediakan alternatif desain infrastruktur jalan yang berkeselamatan untuk mengakomodasi kebutuhan pelajar berjalan kaki.

Beberapa survey dilakukan untuk melihat kondisi eksisting dan persepsi para pelajar terhadap keselamatan jalan. Dari 256 pelajar yang mengisi survey, sebanyak 75% pelajar tinggal di area sekolah yang memiliki radius kurang dari 3 km, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan sistem zonasi. Adapun moda transportasi yang digunakan untuk menuju ke sekolah sebesar 49% diantar menggunakan sepeda motor, 27% adalah berjalan kaki, 11% transportasi online dan sisanya menggunakan angkutan umum (7%), mobil (4%), dan bersepeda (2%). Sedangkan saat pulang sekolah, sebesar 35% pelajar berjalan kaki yang diikuti dengan 26% menggunakan sepeda motor, 26% menggunakan angkutan umum dan sisanya menggunakan transportasi online, mobil dan bersepeda. Sebesar 46% pelajar mengharapkan kecepatan kendaraan yang rendah di sekitar sekolah untuk membuat perjalanan ke sekolah aman dan selamat, dan sebesar 33% mengharapkan ketersedian zebra cross serta 16% mengharapkan ketersedian trotoar.

Workshop keselamatan jalan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan para pelajar saat berlalu lintas di sekitar sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh 56 pelajar dengan didampingi 4 fasilitator dan dibagi menjadi 4 grup. Beberapa aktivitas di dalam workshop terdiri dari peningkatan kapasitas untuk memberikan ilmu pengetahuan dasar terkait keselamatan jalan, survey lapangan yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan lalu lintas di sekitar sekolah, diskusi kelompok untuk merumuskan solusi yang mungkin diimplementasi dalam rangka peningkatan keselamatan jalan, dan presentasi hasil dari yang telah dilakukan.


REFLEKSI

Sebagai refleksi, berjalan kaki merupakan kebutuhan mobilitas dasar dan berpotensi mendukung peralihan moda transportasi jika tersedia infrastruktur yang memadai. Keselamatan pejalan kaki mensyaratkan bahwa desain jalan yang berkeselamatan dan perencanaan penggunaan lahan mencakup fasilitas yang aman, mudah diakses, dan komprehensif yang memprioritaskan kebutuhan pejalan kaki. Dengan meningkatkan keselamatan jalan, jalan dapat mendukung mobilitas aktif yang aman dengan lebih baik. Dengan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung berjalan kaki dan bersepeda yang aman dan selamat, penggunaan ruang jalan yang adil bagi semua pengguna jalan memberdayakan masyarakat untuk membuat pilihan mobilitas yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara Pemerintah, Swasta, Masyarakat Sipil, dan Pemuda diperlukan untuk menyediakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan di sekitar sekolah. Para pelajar yang terlibat secara langsung dan bermakna dapat mengarah pada keputusan yang lebih baik yang memengaruhi kehidupan mereka, memperkuat komitmen, dan meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepemilikan. Partisipasi pelaja sebagai pemuda memiliki banyak manfaat bagi perkembangan mereka dan pemuda lainnya, karena mereka adalah dasar perubahan dan mereka memiliki kapasitas untuk menghadapi tantangan global yang relevan dengan komunitas lokal mereka. Melibatkan kaum muda dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan sangat penting untuk transfer pengalaman dan pengetahuan antar generasi.


TENTANG KEGIATAN

Kegiatan partisipasi pelajar pada penilaian Zona Selamat Sekolah (ZoSS) merupakan bagian dari program Alumni Fellowship Program: Global Road Safety Leadership Course 2022 – 2023 yang diikuti oleh penulis. Program ini dilaksanakan oleh Johns Hopkins University dan Global Road Safety Partnership dengan dukungan dari Bloomberg Philanthropies. (Penulis: Estiara Ellizar-Perencana Pertama, Badan Kebijakan Transportasi)


Komentar

Tulis Komentar