SINERGI DAN KOLABORASI, KUNCI WUJUDKAN TRANSPORTASI NASIONAL KALSEL YANG HANDAL, TERJANGKAU, BERKEADILAN, DAN BERKELANJUTAN

Banjarmasin – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2023, Baketrans kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Sektor Transportasi serta Agenda Mapping di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Rabu (20/3/2024) dengan tema Strategi Kebijakan Pengelolaan Sarana Transportasi Publik di Kalimantan Selatan.

Rapat kerja yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari proses perencanaan dalam keseluruhan proses penyusunan rekomendasi kebijakan. Oleh karena itu, Baketrans melibatkan seluruh elemen pemangku kepentingan untuk menjaring isu aktual sektor transportasi di Provinsi Kalimantan Selatan.

”Pada hari ini telah hadir perwakilan dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, serta dari Pemerintah Daerah. Seluruh stakeholder kami undang untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan key performance index (KPI) sektor transportasi ke depannya,” ujar Kepala Pusat Kebijakan (Kapusjak) Sarana Transportasi Erni Basri dalam sambutannya.

Beberapa simpul transportasi yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan antara lain Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, Terminal Tipe A Gambut Barakat dan Pelabuhan Trisakti. Disamping itu, terdapat pelabuhan penyeberangan sungai Banjar Raya yang merupakan pusat vital transportasi air untuk pergerakan penumpang dan barang yang dapat memfasilitasi perjalanan dan perdagangan antar wilayah.

”Pentingnya jasa transportasi sebagai kebutuhan pokok masyarakat telah meningkat, mengingat perannya dalam memenuhi kebutuhan aktivitas produksi, konsumsi, dan distribusi barang,” tambah Erni.

Erni menjelaskan bahwa terdapat beberapa sarana transportasi publik yang tersedia di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula yang resmi beroperasi pada 14 Agustus 2019, Buy The Service (BTS) Trans Banjarbakula yang resmi dioperasikan pada 22 Desember 2021, serta Trans Banjarmasi (Bus Tayo) yang resmi dioperasikan pada 17 Februari 2020.

”Untuk menjaga keberlanjutan jasa transportasi, maka saya rasa diperlukan konektivitas antarmoda yang bisa melayani masyarakat dalam beraktivitas,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Erni menyampaikan bahwa aspek aksesibilitas dan kesetaraan dalam transportasi juga harus diperhatikan. Langkah-langkah kebijakan perlu diarahkan untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan transportasi publik, tanpa diskriminasi. Ini mencakup penyesuaian tarif yang sesuai dengan tingkat pendapatan masyarakat, penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan penguatan sistem pelayanan untuk masyarakat pedesaan dan daerah terpencil.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kapusjak Sarana Transportasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Fitri Hernadi mengatakan bahwa Kalimantan Selatan merupakan gerbang Ibu Kota Negara yang baru, menyebabkan sektor transportasi di provinsi Kalimantan Selatan akan sangat terdampak.

”Untuk itu saya sampaikan, bahwa seluruh stakeholder perlu bekerjasama dalam mempersiapkan segala hal guna merumuskan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan, mobilitas yang tinggi akan menjadi tantangan untuk mewujudkan transportasi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Fitri

Selain memerlukan sinergitas antar stakeholder, peningkatan aksesibilitas, sarana prasarana transportasi, serta peran APBD dalam menunjang kebijakan transportasi di Kalimantan Selatan juga sangat dibutuhkan menurutnya

”Dengan adanya sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan dapat terumuskan strategi, dan arah kebijakan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan antar wilayah di provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Fitri.

Komentar

Tulis Komentar