Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) melalui Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan (LLATP) mengadakan sosialisasi kebijakan di bidang transportasi bertajuk “Sosialisasi Kebijakan Transportasi Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan Wilayah Jawa Tengah” bersama dengan anggota komisi V DPR RI di Mercure Sukoharjo, pada Senin (17/4).
Dalam sambutannya, Dr. Umar Aris, SH, MM, MH, selaku Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi menyampaikan bahwa sebagai instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan analisis dan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi, Baketrans dituntut untuk memberikan memberikan rekomendasi dan evaluasi, serta langkah strategis guna mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan dan mampu mengantisipasi perkembangan lingkungan di masa depan.
“Masyarakat membutuhkan informasi yang tidak hanya cepat dan akurat tetapi juga harus memberikan nilai manfaat. Untuk itu, sesuai dengan motto dari Badan Kebijakan Transportasi maka ditantang untuk mampu segera merespon keinginan masyarakat ini dengan hasil analisis yang cepat, akurat, dan manfaat”, ujar Umar.
Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya kolaborasi semua insan transportasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program-program pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilakukan. Dukungan semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga ahli, akademisi, Direktorat Teknis di lingkungan Kemenhub dan stakeholder sangat menentukan hasil sesuai tujuan pembangunan nasional. Tentu, "Apa yang dilakukan oleh daerah tidak lepas oleh regulasi dari pusat. untuk itu pemerintah daerah harus sering berdiskusi dengan stakeholder untuk mendapatkan gambaran dan khasanah untuk diberikan kepada Badan Kajian Transportasi dalam hal ini Kemenhub agar keputusannya tepat”, ungkap Sudewo Komisi V DPR RI.
“Sektor transportasi banyak yang harus dikaji. Yang menjadi isu utama dalam transportasi adalah aman, nyaman dan selamat. Hal ini membutuhkan banyak instrumen yang berhubungan dengan kebijakan yang diambil pemerintah,” lanjut Sudewo.
“Pemerintah memegang peranan dalam menciptakan layanan publik agar efektif pemanfaatannya dan tugas daerah disini adalah untuk melakukan optimalisasi pelayanan publik. Pemerintah pusat dan DPR mempunyai satu frekuensi dengan Kementerian Perhubungan agar pelayanan menjadi lebih optimal”, terang Sudewo.
Seluruh instansi terkait pun terus berkoordinasi demi menciptakan pelayanan transportasi yang lebih baik lagi. Beberapa diantaranya yang akan dan telah dilakukan adalah optimalisasi terminal, jalan tol, serta jalan kereta api.
“Terminal tipe C akan diusahakan menjadi Tipe A dan akan dilakukan koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat. Jalan Tol Demak Tuban akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR apabila jalan tol tersebut telah jadi maka Solo akan menjadi daerah yang terbuka dan dapat mengeksploitasi ekonomi. Reaktivasi jalan kereta api Semarang Pati dengan mendorong Ditjen Perkeretaapian untuk melakukan studi”, tambah Sudewo.
“Hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) adalah 123,8 Juta yang akan melakukan arus mudik dan arus balik. Saya salut dengan Kementerian Perhubungan dan mengapresiasi karena pergerakan orang yang bergerak di jalan juga diperhatikan oleh pemerintah sehingga menjadi lebih detail persiapannya dalam menciptakan mudik yang lancar,” tutur Sudewo.
“Menteri Perhubungan sendiri telah membuat tagline mudik aman dan berkesan dalam masa pergerakan angkutan lebaran 2023 ini. Berkesan adalah sesuatu yang mempunyai makna tinggi karena memberi ingatan yang baik dan mendalam, tingkatannya lebih tinggi dari aman dan nyaman”, katanya.
“Forum seperti ini merupakan cara untuk mendapat masukan dan saran masyarakat untuk membuat sebuah kebijakan dan sangat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa turut menyampaikan apresiasinya atas diadakannya kegiatan ini. Teguh juga menekankan pentingnya koordinasi berbagai pihak untuk meningkatkan sektor transportasi.
“Terima kasih untuk Bapak Sudewo karena sudah ada di komisi V DPR RI, karena sangat menguasai bidang transportasi. Jika kita semua idealis untuk melaksanakan kebijakan itu, maka akan menekan angka kecelakaan. Para stakeholder, pemangku kebijakan, sampaikan kepada masing-masing walikota agar bisa kerjasama dengan baik. Kesadaran masyarakat pun harus ditingkatkan” lanjut Teguh.
Dipilihnya Kota Solo sebagai lokasi sosialisasi sendiri didasarkan oleh hasil survei pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yang dilakukan oleh Baketrans, yang menunjukan bahwa Jawa Tengah menjadi daerah tujuan perjalanan terbesar sebanyak 32,75 juta orang. Melihat tingginya potensi pergerakan lebaran 2023, maka keadaan ini pun perlu diantisipasi. Hal ini senada dengan yang disampaikan Bram Hertasning selaku Kepala Bidang Kebijakan Transportasi Perkotaan Baketrans.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Heribertus Slamet Widodo membeberkan sejumlah kesiapan di berbagai bidang, seperti penyediaan 436 posko Angkutan Lebaran dimana 35 posko diadakan oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah, penerapan ganjil genap, penyiapan fasilitas perlengkapan jalan di jalan provinsi seperti cermin tikung, rambu, lampu lalu lintas dan lampu jalan, penempatan pantauan CCTV di 10 titik di Jawa Tengah, serta pembatasan operasional angkutan barang saat masa mudik mulai tanggal 17 April 2023 sampai 21 April 2023, serta arus balik periode 1 mulai tanggal 24 April 2023 sampai 26 April 2023 dan saat arus balik periode 2 mulai tanggal 29 April 2023 sampai 2 Mei.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara, Otoritas Bandara Wilayah III Erwin Dwi Purnomo, memberikan materi sosialisasi tentang bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone terhadap penerbangan.
Erwin menekankan bahaya menerbangkan balon udara yang tidak sesuai regulasi yaitu tidak ditambatkan dan dibiarkan lepas karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan penerbangan balon yang ditambatkan tersebut sudah melaporkan kepada Kepolisian, Pemda dan berkoordinasi ke AirNav memperoleh persetujuan dari kantor otoritas bandar udara dan termasuk bila ada balon udara yang terlepas. Hal ini terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat, dan untuk pengoperasian Pesawat Udara tanpa awak (PUTA) di controlled airspace harus mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat kelaikan dan Pengoperasian Pesawat udara (DKPPU) dan Direktorat Navigasi Penerbangan (DNP) serta bila di restricted dan prohibited area harus mendapatkan security clearence dari TNI sesuai Peraturan Menteri No. 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang dilayani Indonesia.
Pemerintah pun telah beberapa kali melakukan pengendalian seperti membuat surat edaran larangan penerbangan balon udara liar, sosialisasi bahaya balon udara/layang-layang/drone/laser/lampion, persetujuan penerbitan NOTAM, koordinasi dan kerjasama dengan komunitas-komunitas balon udara dan mendukung kegiatan festival balon udara.
“Di Indonesia sendiri beberapa kali pernah terjadi insiden yang diakibatkan oleh penerbangan balon udara liar, seperti jatuhnya balon udara di apron dan runway Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dan kebakaran hutan di Trenggalek yang diakibatkan oleh balon udara juga” tutur Erwin.
Dengan diadakannya acara ini, diharapkan Baketrans mendapatkan gambaran mengenai berbagai macam peluang, potensi, serta hambatan yang akan terjadi dalam proses implementasi kebijakan yang akan dilaksanakan. (RYP/TZ)