Perpustakaan Pusat Kementerian Perhubungan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Tentang
    Profil Perpustakaan Staf Perpustakaan Dasar Hukum Organisasi Koleksi Tata Tertib Jam Layanan
  • Layanan
    Usulan Koleksi Permohonan Informasi dan Terseleksi Permohonan Cek Plagiasi Fasilitas E-Resource
  • Kegiatan
    Agenda Kegiatan Galeri
  • Panduan
  • Virtual Tour
  • Member Area
    Slims Account SSO Hubnet
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}

Tata Tertib


Perpustakaan Kementerian Perhubungan menerapkan peraturan dan tata tertib berkaitan dengan akses layanan yang harus diperhatikan dan ditaati oleh setiap pemustaka. 

  • Peraturan Umum Kunjungan di Perpustakaan Kementerian Perhubungan

Berikut ini adalah peraturan umum yang diterapkan pada pelaksanaan kunjungan fisik pada Perpustakaan Kementerian Perhubungan, sebagai berikut:

  1. Layanan Perpustakaan Kementerian Perhubungan dapat dimanfaatkan oleh Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan terbatas bagi pengunjung non-Kementerian Perhubungan;
  1. Berpakaian Rapi dan Sopan;
  2. Menyimpan tas, map, jaket (jas), case laptop ditempat penyimpanan yang sudah tersedia. Barang Berharga harus dibawa;
  3. Menjaga ketenangan dan ketertiban selama berada di Perpustakaan Kementerian Perhubungan.

 

  • Tata Tertib Kunjungan di Perpustakaan Kementerian Perhubugan

Berikut ini adalah tata tertib yang diterapkan pada pelaksanaan kunjungan fisik pada Perpustakaan Kementerian Perhubungan, sebagai berikut:

  1. Akses koleksi di Perpustakaan Kementerian Perhubungan bersifat Open Access dimana pengguna perpustakaan (Pemustaka) dapat langsung melakukan penelusuran koleksi pada rak dengan melihat nomor panggil buku dalam OPAC (Online Public Access Catalogue) atau pengguna juga bisa mencatat judul koleksi yang akan dipinjam dan menyerahkan kepada petugas perpustakaan (Pustakawan) untuk dicarikan koleksi yang dimaksud;
  1. Peminjaman oleh Pegawai Kementerian Perhubungan maksimal 3 Judul per-peminjaman;
  2. Waktu peminjaman adalah 7 hari kerja, dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali dengan menghubungi petugas perpustakaan;
  3. Peminjaman koleksi perpustakaan dapat diwakilkan dengan membawa kartu anggota yang sah;
  4. Pengembalian koleksi perpustakaan dapat diwakilkan dengan menunjukkan kartu anggota peminjam;
  5. Foto kopi koleksi maksimal 2 judul/ hari, biaya dibebankan kepada pengguna;
  6. Pengguna perpustakaan dilarang membawa tas, makanan, minuman dan senjata tajam ke dalam Perpustakaan, pengguna dapat menyimpan barang bawaannya di dalam loker yang telah disediakan;
  7. Keterlambatan pengembalian koleksi perpustakaan akan dikenakan sanksi berupa tidak dapat meminjam kembali selama 14 hari dan tidak dapat meminjam kembali sebelum koleksi yang dipinjam dikembalikan terlebih dahulu;
  8. Kerusakan atau kehilangan koleksi oleh pengguna diwajibkan mengganti dengan koleksi yang sama atau dengan tema koleksi yang sama;
  9. Pengunjung dilarang merusak koleksi dan fasilitas perpustakaan.
Perpustakaan Pusat Kementerian Perhubungan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?