Tantangan untuk Peran Keselamatan di Sungai: Studi Kasus Pulau Kalimantan

Main Article Content

Sunarto Sunarto

Abstract

Pulau Kalimantan terkenal dengan sebutan pulau seribu sungai, karena banyaknya sungai mengalir di pulau ini. Salah satu sungai terpanjang di pulau Kalimantan adalah sungai Mahakam. Berbagai macam suku yang ada di pulau Kalimantan ini berkembang di atas sungai. Sungai-sungai ini ikut menopang kehidupan penduduk di desa sepanjang pesisir sungai yang ada di hulu, hilir, dan anak sungainya. Sungai Mahakam, pada bagian hulu, aliran sungainya melintasi wilayah Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda di bagian hilirnya. Metode analisis dan evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan metoda deskriptif kuantitatif menggunakan analis kesenjangan yaitu membandingkan kondisi yang sebenarnya dengan kondisi yang diinginkan. Secara keseluruhan fasilitas kelengkapan keselamatan pelayaran di atas kapal berada pada kategori cukup baik dengan nilai rata-rata 70% dari tingkat ekspektasi. Nilai tersebut menunjukkan bahwa fasilitas penunjang keselamatan pelayaran di atas kapal masih perlu ditingkatkan dari segi ketersediaan hingga keandalan. Fasilitas yang perlu perhatian khusus dalam bentuk ketersediaan, kecukupan, dan keandalan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran berupa rambu suar atau pelampung suar dengan opsi penggunaan solar panel sebagai sumber tenaga listrik untuk lampu. Penempatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dalam bentuk visual sign perlu ditambahkan di sekitar daerah aliran sungai Mahakam hulu.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

Author Biography

Sunarto Sunarto, Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan Badan Litbang Perhubungan

Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan

References

------------- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;

------------- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;

------------ Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan.

------------ Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai danau dan Penyeberangan;

------------- Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 1818 /AP.403/DRJD/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inpeksi Keselamatan Lalu Lintas Bidang Angkutan Sungai dan Danau

Budi, I.S., (2007). Pengaruh Penggunaan Lahan Terhadap Bangkitan dan Tarikan Pergerakan di Sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Batam. Tesis. Universitas Diponegoro.

Kartini, Y. H., & Widiyatmoko, M. R. (2012). Kajian Penggunaan Moda Transportasi Sungai Di Kota Jambi. Jurnal Bumi Indonesia, 2(3)

Novirasari, A., Desrianty, A., & Yuniar, Y. (2014). Usulan Perbaikan Kualitas Pelayanan Jasa dengan Menggunakan Metode Service Quality di Baraya Travel Bandung. Reka Integra, 2(3)

Semuel, H., & Wijaya, N. (2010). Service quality, perceive value, satisfaction, trust, dan loyalty pada PT. Kereta Api Indonesia menurut penilaian pelanggan Surabaya. Jurnal Manajemen Pemasaran, 4(1), 23-37

Sastika, A., (2017). Analisis Tingkat Pelayanan Perahu Ketek Sebagai Angkutan Wisata di Sungai Musi Kota Palembang. Tesis. Universitas Lampung

Susilo, B. H., & Esha, P. T. (2014). Mengamati Keselamatan Penumpang Angkutan Sungai dan Danau. Jurnal Teknik Sipil, 10(1)