Pelayaran Rakyat di Kabupaten Maluku Tengah yang Terpinggirkan dan Respon Stakeholder

Main Article Content

Ratna Indrawasih

Abstract

Di negara Indonesia yang wilayahnya merupakan  kepulauan dan perairan,  angkutan laut merupakan sarana perhubungan yang penting untuk mengembangkan interaksi masyarakat dalam berbagai bidang. Pelayaran rakyat merupakan salah satu sarana angkutan yang dapat menjangkau wilayah-wilayah kepulauan. Pada perkembangannya, saat ini keberadaan pelayaran rakyat itu telah terpinggirkan oleh beroperasinya kapal-kapal modern, serta kebijakan yang menyertainya, sehingga mengalami keterpurukan. Berkaitan dengan keterpurukan tersebut, menarik untuk dipertanyakan, faktor-faktor apa saja yang telah menyebabkannya?  Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam,  FGD dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terpingirkannya pelayaran rakyat di Maluku Tengah adalah karena sarana pelayaran rakyat yang ada kalah bersaing dengan beroperasinya kapal cepat dari perusahaan  angkutan laut dan  kapal perintis  (kapal ferry) yang disediakan oleh pemerintah.  Keberadaan pelabuhan yang lebih suka bongkar muat dengan mesin juga merupakan permasalahan tersendiri yang dihadapi oleh pelayaran rakyat, sehingga pelayaran rakyat ditolak karena melakukan bongkar muat dengan tenaga manusia. Di samping itu, kebijakan pemerintah juga merupakan faktor yang kurang mendukung perkembangan pelayaran rakyat di Maluku.  Padahal pelayaran rakyat berupa kapal kecil masih dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan.  Oleh karena itu perlu pengelolaan yang baik agar kapal pelayaran rakyat tetap ada.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Bappeda Maluku, 2005, Konsep Gugus Pulau Propinsi Maluku. Laporan Tata Ruang Wilayah Propinsi Maluku, Ambon; Basoman Nur, D.M., “Mengenal Potensi Rakjat di Bidang Angkutan Laut” dalam Dunia Maritim, XIX, No.6, Agustus 1969, hlm. 14-15.; Dick. H.W dan à Campo, “Prahu Shipping in Eastern Indonesia in the Interwar Period” dalam BIES, Vol. 23, No. 1, April 1987, hlm. 104 – 121; DPP Perla, 2000. Himpunan Peraturan Pelayaran Rakyat. Jakarta; J.N.F.M. à Campo, “Perahu Shipping in Indonesia 1870-1914” dalam Review of Indonesian and Malaysian Affairs (RIMA), Volume 27, 1993, hlm. 33 – 60; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. KM 3 Tahun 2003, No. 22/KPTSII/2003 dan No. 33/MPP/Kep/1/2003 tentang Pengawasan Pengangkutan Kayu Melalui Pelabuhan; Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kelautan dan Perikanan dalam Angka Tahun 2014; Susilowati, E., 2013. Dari Pelabuhan Martapura Ke Palabuhan Trisakti: Pelayaran Perahu Rakyat; Diantara Derap Modernisasi 1965-1995 dalam Jurnal Sejarah Citra Lekha. Vol XVII. No.1 Febuari 2013: 19-32; //kalimantan.bisnis.com/read/20180204/263/734050/peluang-usaha-meneropong-celah-bisnis-wisata-pantai; https://news.detik.com/berita/d-3417750/tingkatkan-keselamatan-pelayaran-menhub-bagikan-life-jacket; //www.tribunnews.com/bisnis/2017/02/09/komitmen-meningkatkan-keselamatan-pelayaran-rakyat.