Penelitian Pengembangan Titik Simpul Potensial Transportasi Sungai Di Kabupaten Musi Banyuasin

Main Article Content

Feronika Sekar Puriningsih
Syafril Syafril

Abstract

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan kabupaten terkaya di Sumatera Selatan dan mempunyai banyak aliran sungai yang dapat dijadikan ruang lalulintas angkutan sungai. Dengan menggunakan metode analisis deskritif dan AHP diperoleh 4 titik simpul potensial angkutan sungai yang perlu dikembangkan, yaitu terminal  P 11 yang berada di Muara Primer untuk konsolidasi muatan/ komoditi yang hendak diangkut ke luar Provinsi Sumatera Selatan, terutama menuju P. Jawa, Batam, bahkan ke luar negeri, Dermaga Sungai Lalan dan Dermaga Sungai Lilin dikembangkan untuk kebutuhan angkutan komoditi lokal masyarakat di sekitar aliran sungai, terutama yang berasal/ menuju kota Palembang,  selain itu juga dapat digunakan sebagai angkutan feeder bagi perusahan-perusahaan guna mendistribusikan komoditinya dan/ atau menuju titik simpul utama untuk konsolidasi muatan, untuk selanjut dibawa keluar, dan Dermaga Sekayu, yang berada di Kota Sekayu, dikembangkan menjadi dermaga angkutan orang dan pariwisata, selain itu juga dijadikan dermaga persinggahan bagi komoditi yang ada di wilayah kabupaten lain.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Affendi, M. Zahril dan Iwan Pratoyo Kusumantoro, Analisis Pemanfaatan Sungai di Provinsi Jambi untuk Transportasi Batubara, Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota; Britain’s Inland Waterways, An Undervalued Assets, Inland Waterways Amenity Advisory Council, London 1996 British Waterways, Waterways & Development Plan, London, 2013; Department for transport, Transport Energy Best Practice: Planning for Freight on Inland Waterways, Office of the Deputy of Prime Minister, London; BPS Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Angka Tahun 2010, 2015; Dishubkominfo Musi Banyuasin Dit. LLASDP; Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Kabupaten Musi Banyuasin; Pertumbuhan Ekonomi Nasional, 27 Agustus, 2008, Jakarta; Sari, Rizki Permata (2008), Penelitian Dalam Tesis dengan Judul Pergeseran Pergerakan Angkutan Sungai Di Sungai Martapura Kota Banjarmasin, Tesis, Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah Dan Kota Universitas Dipenogoro Semarang 2008; Badan Litbang Perhubungan, 2009. Studi Pengembangan Armada Angkutan Pelayaran Rakyat; Susilowati, Endang., Peranan Jaringan Sungai Sebagai Jalur Perdagangan Di Kalimantan Selatan Pada Pertengahan Kedua Abad XIX; Mailisa Isvananda, Potensi Pariwisata di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Universitas Pendidikan Indonesia 2015; Msy Efrodina R Alie. 2015. Kajian Erosi Lahan Pada Das Dawas Kabupaten Musi Banyuasin – Sumatera Selatan, Jurusan Teknik Sipil Universitas Sriwijaya; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, tentang Pelayaran; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009, tentang Kepelabuhanan; Permenhub. KP.414 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 73 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau; Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 540 tahun 2012 yang mengatur tentang pelarangan angkutan batubara di jalan raya.