Pemberdayaan Pelayaran Rakyat Dilihat Dari Karakteristiknya
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Section
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Jurnal Penelitian Transportasi Laut by Puslitbang Transportasi Laut, SDP is licensed under a CC BY-NC-SA
Based on a work at https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnallaut/
References
Badan Litbang Perhubungan, Studi Peningkatan Peran Pelayaran Rakyat dalam Memperoleh Pangsa Pasar, Jakarta, 2002; Departemen Perhubungan dan Lemhannas, Kajian Pengembangan Pelayaran Rakyat, Jakarta, 1992;
Lugito Prasetyo, Analisis Mitigasi Risiko Pengoperasian Kapal Tradisional: Studi Kasus Pelayaran Rakyat, Departemen Teknik Transportasi Laut Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, 2017 M Khairan Zakky Alfarizi dan Tri Achmadi, Analisis Pembiayaan Armada Kapal Tradisional Pelayaran-Rakyat (Studi Kasus Kalimas Surabaya), Surabaya, Tanpa Tahun Sulfadly, Alham Djabbar, Andi Haris Muhammad, Ketersediaan Peralatan Keselamatan Transportasi Kapal Layar Motor Di Pelabuhan Paotere, Makassar Trizkia Woro Astiti, Revitaslisasi Aramada Pelayaran Rakyat dengan Menggunakan Kapal Baja Lambung Pelat Datar, Program Studi Teknik Perkapalan, Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, Depok, 2015 UU RI No.17 Tahun 2008, Pasal 16, CV. Nuansa Aulia, Bandung, 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan; Instruksi Presiden Republik Indonesia. Nomor 5 Tahun 2005. Tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional; Peraturan Menteri Perhubungan No.93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut yang terachir dirubah dengan KM.74 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan No.KM.65 Tahun 2009 Tentang Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standar) Berbendera Indonesia; Keputusan Dirjen Perhubungan laut No. PY 66/1/2-02 tentang Persyaratan Keselamatan Bagi Kapal Layar Motor (KLM) Berukuran Tonase Kotor Sampai Dengan GT. 500.