Penanganan Muatan Berbahaya di Tempat Penumpukan atau Penyimpanan Barang Berbahaya pada Terminal Petikemas Semarang

Main Article Content

Johanes O.W. Hitalessy
Mahardhika Andiansyah
Isman Hidayat
Muchlis Imanullah Arief
Novia Indriani Kadang

Abstract

Logistik peti kemas merupakan layanan khusus yang terdapat pada pelabuhan yang memiliki terminal peti kemas. Layanan ini secara khusus menjadi lokasi transit antarmoda dengan kegiatan berupa stevedoring, cargodoring, dan receiving/delivery. Dalam proses penanganan peti kemas yang bermuatan barang berlabel berbahaya, operator wajib berhati-hati dan teliti ketika akan melakukan pemindahan barang tersebut karena jika salah bisa mengakibatkan ledakan atau kejadian lain yang tidak terduga yang dapat merugikan banyak pihak. Kerugian yang dimaksud tentunya beragam, mulai dari kerugian materi, kerusakan lingkungan, dan yang paling parah adalah kematian seseorang di sekitar lokasi kejadian. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan pengelolaan kualitas tenaga kerja penanganan muatan berbahaya dan tingkat keefektifan pengelolaan tempat penumpukan barang berbahaya di Terminal Peti Kemas (TPK) Semarang. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa TPK Semarang telah memiliki sistem dan prosedur yang berkaitan dengan penanganan barang berbahaya, memisahkan muatan berbahaya dengan muatan lainnya di dipo peti kemas 02, dan telah mengajukan permohonan pelatihan penanganan muatan berbahaya  (IMO Model Course 1.10) bagi seluruh karyawan yang bekerja di area penanganan muatan berbahaya serta secara rutin melakukan pelatihan pada setiap tahunnya. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pengelolaan kualitas tenaga kerja penanganan muatan berbahaya dan tingkat keefektifan pengelolaan tempat penumpukan barang berbahaya di TPKS telah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 2008.

A. Choirul and V. F, “Penanganan Muatan Peti Kemas Guna Menunjang Keselamatan Muatan Kapal Selama Berlayar Studi Kasus Di MV.Sinar Sumba,” Maj. Ilm. Gema Marit., vol. 22, no. 1, 2020, doi: 10.37612/gema-maritim.v22i1.47.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tentang Angkutan di Perairan. Jakarta, 2010.

Achmad Hafidh Andana Putra, Daniel Hasudungan George Andre Harianja, Wynd Riza Rizaldy, and Cut Keumala Fira, “Implementation of The IMDG Code Convention and Risk Control on Safety of Operational Officers at Makassar Container Terminal,” Adv. Transp. Logist. Res., vol. 4, pp. 49–61, 2021.

Kementerian Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan. Indonesia, 2021.

Winarno, S. Purwantini, and V.A. Astono, “Penangangan Muatan Berbahaya di Terminal Peti Kemas Semarang,” in Prosiding Seminar Bidang Ketatalaksanaan Angkatan Laut dan Kepelabuhanan, 2018, pp. 1–7.

S. Somadi, “Pemetaan Standard Operating Procedure Penerimaan, Pemuatan, Pembongkaran, dan Pengeluaran Peti Kemas,” J. Logistik Bisnis, vol. 10, no. 1, p. 4, May 2020, doi: 10.46369/logistik.v10i1.690.

S. Firdaus, “Penanganan Muatan Petikemas Yang Optimal Guna Menunjang Keselamatan Kapal Mv. Tanto Bersatu Selama Dalam Pelayaran,” J. Multidisiplin Indones., vol. 1, no. 1, 2022, doi: 10.58344/jmi.v1i1.32.

I. Gunawan, Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Praktik). Jakarta: Bumi Aksara, 2021.

Safety Of Life At Sea (SOLAS) : consolidated text of the International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974, and its Protocol of 1988 : articles, annexes and certificates, Consolidat. London: IMO Publication, 2014.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

M. Nudiana, “Analisis Prosedur Operasional Bongkar Muat Petikemas Oleh PT. Pelindo III (PERSERO) Cabang Banjarmasin Pada Terminal Petikemas Banjarmasin (TPKB),” Angew. Chemie Int. Ed. 6(11), 951–952., 2020.

IMO, “International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code,” 2016.

PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), “Terminal Petikemas Semarang,” 2023. https://www.pelindotpk.co.id/port-terminal/semarang

I. S. Ramdani and S. Erliyana, “Penanganan Bongkar Muat Barang Berbahaya oleh Pengawas Keamanan Dan Ketertiban Kantor KSOP Khusus Batam,” in Prosiding Seminar Nasional 2, 2020, p. 6.