Evaluasi Kemanfaatan Kegiatan Pembangunan Sektor Transportasi Laut di Kawasan Barat Indonesia
Main Article Content
Abstract
Peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian khususnya di Indonesia adalah transportasi laut. Hal tersebut dikarenakan transportasi laut berhubungan dengan kegiatan-kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Pemerintah perlu mengedepankan pentingnya transportasi laut untuk memperlancar kegiatan perekonomian. Berbagai aktifitas terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar memerlukan ketersediaan infrastruktur yang baik, sekarang transportasi laut berperan penting dalam mengakomodasi aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kegiatan evaluasi ini mengunakan pendekatan analisis data melalui Fokus Group Discussion, kemudian dirumuskan evaluasinya menggunakan aspek fasilitas pelabuhan meliputi aspek yang dinilai dari pembangunan dermaga seperti Master Plan, FS, AMDAL, TOR, dan RAB yang penilaiannya ada atau tidak ada, dan kewajaran harga yang meliputi standar harga, volume, dan harga satuan. Dari hasil analisis disimpulkan bahwa pembangunan fasilitas pelabuhan laut Singkil di Propinsi Aceh belum bermanfaat, pembangunan rehabilitasi instalasi menara suar Pulau Beras DSI-50/60 Sabang di Propinsi Aceh bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan laut Labuhan Angin di Propinsi Sumatera Utara belum bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan laut Parlimbungan Ketek di Propinsi Sumatera Utara bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan laut Barus di Propinsi Sumatera Utara belum bermanfaat, pembangunan rambu suar 7 unit Sibolga di Propinsi Sumatera bermanfaat, pembangunan fasilitas GMDSS SROP Kuala Langsa Propinsi Sumatera Utara bermanfaat, pembangunan pembangunan fasilitas GMDSS SROP Belawan di Propinsi Sumatera Utara bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan laut Tanjung Buton di Propinsi Riau belum bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan Dompak di Propinsi Kepulauan Riau belum bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan laut Pasapuat di Propinsi Sumatera Barat belum bermanfaat, pembangunan fasilitas pelabuhan laut Tanjung Jabung Propinsi Jambi belum bermanfaat, dan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Kuala Mendahara di Propinsi Jambi belum bermanfaat.
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Jurnal Penelitian Transportasi Laut by Puslitbang Transportasi Laut, SDP is licensed under a CC BY-NC-SA
Based on a work at https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnallaut/
References
Suharsimi Arikunto, 2002. “Dasar Dasar Evaluasi Pendidikan , PT. Bumi Aksara Jakarta
Undang Undang 17btahun 2008 tentang Pelayaran
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP. 45 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Kemanfaatan Kegiatan Pembangunan Sektor Transportasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2015, Keputusan
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP. 414 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.725 tahun 2014
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KM. 54 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut