Kesiapan Kapal Cargo Dibawah 500 GT Terhadap Implementasi Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard/ NCVS) Berkaitan Dengan Manajemen Keselamatan dan Perlindungan Lingkungan Maritim di Pelabuhan Kendari
Main Article Content
Abstract
Pelaksanaan NCVS sangat mendesak dilaksanakan, mengingat selama ini banyak terjadi kecelakaan kapal di laut dan lebih banyak menimpa kapal-kapal Non Konvensi. Maksud dari studi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kapal-kapal cargo di bawah 500 GT mengenai menejemen keselamatan dan perlindungan lingkungan maritim terhadap implementasi standar kapal non konvensi (NCVS) . Sedangkan tujuannya adalah dengan kesiapan NCVS kedepan, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan kapal –kapal non konvensi, termasuk kapal-kapal cargo. Berdasarkan hasil analisis dari kondisi eksisting standar kapal-kapal non konvensi dapat disimpulkan :Pada aspek pengawasan kapal petugas selalu melakukan pengawasan akses ke kapal , keberangkatan dan kedatangan kapal di pelabuhan, serta pengawasan embarkasi/debarkasi,ketersedian peralatan komunikasi dan keamanan di dalam kapal. Namun pihak pelabuhan dalam mengantisipasi kesiapan kapal-kapalnya masih kurang memperhatikan pendidikan dan pelatihan yang dipunyai yang merupakan syarat bagi perwira. Pada aspek perlindungan lingkungan maritime pihak pelabuhan sudah memastikan setiap kapal sudah dilengkapi tangki penampung minyak kotor dan sudah terpasang peralatan pencegahan pencemaran dan memastikan sudah tersedia sistem pengemasan, penandaan (pelabelan), pendokumentasian, dan penempatan muatan sesuai dengan tata cara dan prosedur untuk kapal. Disarankan pihak pelabuhan dalam mengantisipasi kesiapan kapal-kapalnya harus lebih memperhatikan pendidikan dan pelatihan terhadap petugas-petugasnya, perlu ditingkatkan koordinasi antara pihak pelabuhan dengan pihak perusahaan kapal dalam melakukan prosedur/tata cara perawatan kapal yang telah dibuat perusahaan , terutama pemeliharaan harian, perencanaan dan pelaksanaan docking tahunan dan masih perlu ditingkatkan pengawasan kapal, teutama mengenai ketersediaan peralatan keamanan di dalam kapal.
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Jurnal Penelitian Transportasi Laut by Puslitbang Transportasi Laut, SDP is licensed under a CC BY-NC-SA
Based on a work at https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnallaut/
References
Algifari, Statistik Induktif Untuk Ekonomi dan Bisnis, Unit Penerbit dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 1987,Yogyakarta;
Dajan, Anto, Pengantar Metode Statistik, Jilid I, LP3ES, 1983, Jakarta;
Gaspersz, Vincent, Dr., Ir., MSc., Teknik Analisis Dalam Penelitian Percobaan, Jilid 1 dan 2, Tarsito 1992, Bandung;
JGP Sianipar & HM Entang, Teknik Analisis Manajemen, Bahan Ajar Diklatpim III, LAN, 2001, Jakarta;
Santoso, Singgih, SPSS dan Exel untuk Mengukur Sikap dan Kepuasan Konsumen, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, Jakarta;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849), Jakarta;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4227), Jakarta;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor. 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi, Jakarta;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2OO9 tentang Standar Kapal Non Konvensi (Non Conuention Vessel Standard) Berbendera Indonesia, Jakarta;
Studi Master Plan Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan , Kementerian Perhubungan, Tahun 2013, Jakarta.