Penelitian Pengembangan UPT Pelabuhan di Lingkungan Kementerian Perhubungan Sebagai Badan Layanan Umum (BLU)

Main Article Content

Paulus Raga

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan, pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada transportasi laut. Pengelolaan fasilitas transportasi laut sangatlah dibutuhkan agar penyelenggaraan transportasi laut dapat memberikan manfaat pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Dengan menggunakan pendekatan metode diskripsu eksplority untuk memecahkan permasalahan ini sistem pengelolaan UPT pelabuhan dilingkungan Kementerian Perhubungan khususnya dibidang transportasi laut sebagai Badan Layanan Umum (BLU) diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta menerapkan praktik bisnis yang sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

Author Biography

Paulus Raga, Badan Litbang Perhubungan

Puslitbang Perhubungan Laut

References

Carruthers, B. G. 1995. Accounting, Ambiguity, and The New Institutionalism, Accounting, Organizational and Society 20 (4): 313-328;

Di Maggio, P. J., and Powell, W. W. 1983. The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields. Dalam W. W. Powell & P. J. DiMaggio (editor). The New Institutionalism in Organizational Analysis (p. 63-82). The University of Chicago Press. Chicago;

Djamhuri, A. 2009. A Case Study Of Governmental Accounting And Budgeting Reform At Local Authority In Indonesia: An Institutionalist Perspective. Ph.D. dissertation. Universiti Sains Malaysia;

Lukman, Mediya. (2013). Badan Layanan Umum; Dari Birokrasi Menuju Korporasi. Jakarta: Bumi Aksara Publisher. ISBN 9786022172888, Jakarta;

Nordiawan, D. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat;

Miles, M. B., and Huberman, A. M. 1992. Analisis data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press;

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi;

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara , Jakarta;

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Jakarta;

Permenkeu Nomor 119/PMK.05/2007 Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006), Jakarta;

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per/51/PB/2009 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga, Jakarta.