Pengembangan Dermaga Pelabuhan Karimun Jawa Untuk Mendukung Kegiatan Pariwisata

Main Article Content

Teguh Himawan
Erna Mei Lestari

Abstract

Karimun Jawa memiliki luas 111.625 Ha meliputi 27 pulau, sejak tanggal 15 Maret 2001, Karimun Jawa ditetapkan oleh Pemerintah Jepara sebagai Taman Nasional. Berlayar menuju Karimun Jawa terkadang tertahan karena cuaca yang kadang tidak bersahabat, cuaca buruk, dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala bagi wisatawan yang akan berkunjung. Sulitnya akses dan mahalnya ongkos ke Karimun Jawa juga menyebabkan tingkat kunjungan wisatawan belum optimal hingga saat ini, sehingga dibutuhkan penelitianpengembangan dermaga yang ideal dalam rangka upaya peningkatan pelayanan dan kegiatan pariwisata di Pelabuhan Karimun Jawa, data eksisting meliputi data dermaga Pelabuhan Karimun Jawa yang dianalisis dengan metode Berth Occupancy Ratio (BOR). Berdasarkan hasil perhitungan analisis Berth Occupancy Ratio (BOR) di Dermaga Legon Bajak sebesar 85,63%, artinya BOR diatas 70%, hal ini disebabkan berthing time-nya tinggi karena kapal harus menginap di dermaga untuk penyesuaian cuaca yang terkadang ombak mencapai 3 meter, dan pelabuhan pangkalan untuk juga berada di Karimun Jawa. Pengembangan Dermaga Legon Bajak dalam rencana jangka pendek belum diperlukan perluasan dermaga, namun diperlukan pengaturan sandar kapal. Berth Occupancy Ratio (BOR) di Dermaga Perintis sebesar 23,98%, artinya BOR dibawah 70%, sehingga tidak perlu perluasan dermaga, karena masih dibawah standar normal. Hal ini disebabkan masih sedikitnya volume kapal yang sandar di Dermaga Perintis.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Aris,B.Heri. 2015. Dongkrak Wisatawan, Dermaga Karimunjawa Akan Dibenahi. //portal.radioidola.com/dongkrak-wisatawan-dermagakarimunjawa-akan-dibenahi.30 Oktober 2015.

Badan Litbang Perhubungan. 2003. Penelitian Optimalisasi dan Pengembangan Unit Terminal Petikemas Gabion Belawan. Jakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 2014. Rencana Induk Pelabuhan Karimun Jawa Provinsi Jawa Tengah. Jakarta

Gunistiyo. 2005. Feasibility Study Pengembangan Pelabuhan Niaga Batang. Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.Batang

Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor KM. 414 tahun 2013 Tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.Jakarta

Kepelabuhanan dan Fasilitasnya. https://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan. 17 November 2015.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. 20 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151. Jakarta

Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia Nomor UM.002/38/18/DJPL-2011.Jakarta

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Kabupaten Jepara Tahun 2011-2031.Jepara

Suraji, A. 2011. Pras. Transportasi: Pelabuhan. http:/ /widyagama.ac.id/ajisuraji/wp-content/uploads/2011/12/Prasarana-Pransportasi Pelabuhan. pdf. page 11. 17 Desember 2014.

Triatmojo, B. 2010. Perencanaan Pelabuhan. Beta Offset. Yogyakarta.

Tribunjateng.2015. //jateng.tribunnews.com/2015/09/24/ganjar-minta-ke-munhub-agar-bangunpelabuhan-besar-di-karimunjawa.03 November 2015.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.7 Mei 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64.Jakarta

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.16 Januari 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.Jakarta