Pengembangan Dermaga Pelabuhan Karimun Jawa Untuk Mendukung Kegiatan Pariwisata
Main Article Content
Abstract
Karimun Jawa memiliki luas 111.625 Ha meliputi 27 pulau, sejak tanggal 15 Maret 2001, Karimun Jawa ditetapkan oleh Pemerintah Jepara sebagai Taman Nasional. Berlayar menuju Karimun Jawa terkadang tertahan karena cuaca yang kadang tidak bersahabat, cuaca buruk, dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala bagi wisatawan yang akan berkunjung. Sulitnya akses dan mahalnya ongkos ke Karimun Jawa juga menyebabkan tingkat kunjungan wisatawan belum optimal hingga saat ini, sehingga dibutuhkan penelitianpengembangan dermaga yang ideal dalam rangka upaya peningkatan pelayanan dan kegiatan pariwisata di Pelabuhan Karimun Jawa, data eksisting meliputi data dermaga Pelabuhan Karimun Jawa yang dianalisis dengan metode Berth Occupancy Ratio (BOR). Berdasarkan hasil perhitungan analisis Berth Occupancy Ratio (BOR) di Dermaga Legon Bajak sebesar 85,63%, artinya BOR diatas 70%, hal ini disebabkan berthing time-nya tinggi karena kapal harus menginap di dermaga untuk penyesuaian cuaca yang terkadang ombak mencapai 3 meter, dan pelabuhan pangkalan untuk juga berada di Karimun Jawa. Pengembangan Dermaga Legon Bajak dalam rencana jangka pendek belum diperlukan perluasan dermaga, namun diperlukan pengaturan sandar kapal. Berth Occupancy Ratio (BOR) di Dermaga Perintis sebesar 23,98%, artinya BOR dibawah 70%, sehingga tidak perlu perluasan dermaga, karena masih dibawah standar normal. Hal ini disebabkan masih sedikitnya volume kapal yang sandar di Dermaga Perintis.
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

Jurnal Penelitian Transportasi Laut by Puslitbang Transportasi Laut, SDP is licensed under a CC BY-NC-SA
Based on a work at https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnallaut/
References
Aris,B.Heri. 2015. Dongkrak Wisatawan, Dermaga Karimunjawa Akan Dibenahi. //portal.radioidola.com/dongkrak-wisatawan-dermagakarimunjawa-akan-dibenahi.30 Oktober 2015.
Badan Litbang Perhubungan. 2003. Penelitian Optimalisasi dan Pengembangan Unit Terminal Petikemas Gabion Belawan. Jakarta
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 2014. Rencana Induk Pelabuhan Karimun Jawa Provinsi Jawa Tengah. Jakarta
Gunistiyo. 2005. Feasibility Study Pengembangan Pelabuhan Niaga Batang. Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.Batang
Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor KM. 414 tahun 2013 Tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.Jakarta
Kepelabuhanan dan Fasilitasnya. https://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan. 17 November 2015.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. 20 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151. Jakarta
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia Nomor UM.002/38/18/DJPL-2011.Jakarta
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Kabupaten Jepara Tahun 2011-2031.Jepara
Suraji, A. 2011. Pras. Transportasi: Pelabuhan. http:/ /widyagama.ac.id/ajisuraji/wp-content/uploads/2011/12/Prasarana-Pransportasi Pelabuhan. pdf. page 11. 17 Desember 2014.
Triatmojo, B. 2010. Perencanaan Pelabuhan. Beta Offset. Yogyakarta.
Tribunjateng.2015. //jateng.tribunnews.com/2015/09/24/ganjar-minta-ke-munhub-agar-bangunpelabuhan-besar-di-karimunjawa.03 November 2015.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.7 Mei 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64.Jakarta
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.16 Januari 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.Jakarta