Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Penyeberangan Balohan Sabang

Main Article Content

Nasril Nasril
Wilmar Jonris Siahaan

Abstract

Transportasi pelabuhan penyeberangan di Banda Aceh adalah Ulee Lheu dan pelabuhan penyeberangan Sabang adalah Balohan. Pada penyeberangan ini ada 2 jenis angkutan jalur laut yaitu Kapal Motor Express dan Ferry. Kapal Motor Express (lebih familiar dengan sebutan “kapal cepat”) dioperasikan oleh pihak swasta dengan armada KM Bahari 3 dan KM Cantika 89, dengan jarak tempuh 45 menit. Kapal cepat hanya melayani penumpang saja. Ferry (lebih familiar dengan sebutan “kapal lambat”) dengan operator pihak ASDP melayani angkutan penumpang dan kendaraan dengan jarak tempuh ± 1,5 - 2 jam. Namun untuk kapal Cepat belum mempunyai dermaga di Balohan.yang layak untuk sandar kapal cepat dan turun naik penumpang. Penelitian ini menganalis kebutuhan dermaga dengan pendekatan Kinerja Fomula Pelabuhan dan Analisis Kuantitatif / kualitatif. Hasil dari kajian ini akan mendapatkan kebutuhan dermaga kapal cepat, sehingga perencanaan operasional berjalan efektif dan efisien. Tahun 2025, 2030, 2035 kebutuhan tambatan direncanakan 2 (dua) berjejer dapat menampung kapal bertambat 4 unit kapal berjejer dengan trip kapal disesuaikan dengan kebutuhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Dedy Ariyanto, Kajian Kebutuhan Pengembangan Dermaga Peti Kemas di Pelabuhan Biak, Puslitbang Perhubungan Laut, Volume 16 Nomor, Jakarta, 27 Juni 2014

Dinas Perhubungan , Komunikasi, Informasi dan Temetika Provinsi Aceh, Penyusunan Masterland Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, Laporan Akhir 2015

Efendi, 2004. Analisis Pengembangan Pelabuhan Dalam Mendukung Kapet Sasamba Provinsi Kalimantan Timur 2014, Samarinda.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.52 Tahun 2004. penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan. Kemenhub RI. Jakarta

Kramadibrata S. 2002. Perencanaan pelabuhan. Institut Teknologi Bandung.Bandung

Nasril, Ch, 2012. Kajian Kebutuhan Pengembangan pelabuhan Ranai Kabupaten Natuna Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Muatan. Puslitbang Perhubungan Laut. Jakarta

Nawawi, H.Martini,M. 1994. Penelitian Terapan, Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Nazir, Muhammad. 1986. Metode Penelitian Remaja Rosdakarya.Bandung.

Suparsa I Gusti Putu, 1997. Analisis Angkutan Penyeberangan Lintas Ketapang – Gilimanuk ( Studi Kasus Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Jawa Timur ) Tesis.Program Studi Teknik Sipil Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung. Bandung.

Suryabrata. (2006). Metodologi Penelitian Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan.20 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151.Jakarta

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 26 Tahun 2012 penyelenggaraan angkutan penyeberangan. Kemenhub RI. Jakarta.

Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.242/HK.104/DRJD/2010 pedoman teknis manajemen lalu lintas penyeberangan. Kemenhub RI. Jakarta.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jakarta