STRATEGI PENYEDIAAN ANGKUTAN UMUM BERKELANJUTAN

Masalah kemacetan di kota-kota besar di Indonesia perlu untuk segera ditangani dengan mengoptimalkan layanan angkutan umum massal perkotaan. Dalam penyelenggaraan angkutan umum terdapat 3 aktor yang terlibat yaitu masyarakat sebagai konsumen, pengusaha angkutan sebagai operator, dan pemerintah sebagai regulator. Layanan angkutan umum yang optimal perlu didukung oleh kebijakan-kebijakan yang bersifat win-win solution bagi para aktor yang terlibat. Kebijakan yang direkomendasikan dikelompokkan ke dalam 3 jenis yaitu kebijakan pelayanan, kebijakan pembiayaan, dan kolaborasi. Kebijakan pelayanan dilakukan dengan menyusun kebijakan standardisasi pelayanan yang mengatur manajemen armada, manajemen penjadwalan, dan manajemen moda lanjutan. Sementara kebijakan pembiayaan terdri dari pemberian subsidi silang untuk angkutan umum yang diperoleh dari kebijakan stick/push, penerapan skema LVC, dan skema pembiayaan kreatif lainnya yang berbasis non farebox revenue. Selanjutnya kebijakan kolaborasi dapat dilakukan dengan mendorong Kerjasama antar pemerintah pusat dan daerah, melibatkan dan bekerja sama dengan operator angkutan umum eksisting, serta membuat SOP penyediaan angkutan berbasis demand.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Bappenas pada acara Sustainable Transport Forum Tahun 2022, disebutkan bahwa jumlah pengguna kendaraan pribadi terus meningkat setiap tahunnya dengan rata-rata peningkatan 8% per tahun dalam 5 tahun terakhir. Tingginya penggunaan kendaraan pribadi ini tidak hanya berdampak pada kemacetan tapi juga memicu tingginya emisi gas rumah kaca (GRK). Kondisi ini perlu untuk segera ditangani. Salah satu pendekatan dalam travel demand management adalah penerapan konsep stick and carrot yang merupakan kombinasi strategi untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan shifting ke angkutan umum.

Strategi stick dilakukan untuk menurunkan penggunaan ken daraan pribadi. Strategi ini sudah banyak diterapkan di Jakarta seperti kebijakan ganjil genap dan parkir progresif. Sedangkan strategi carrot dilakukan untuk membuat penggunaan public transport lebih mudah diakses dan nyaman. Langkah- langkah untuk menyediakan angkutan umum massal di lingkup perkotaan yang handal adalah menyusun masterplan atau perencanaan angkutan umum yang berbasis demand, lalu dibuat integrasi antara moda di koridor utama dan koridor pengumpan, dibuat manajemen penjadwalan armada, serta disediakan sarana dan prasarana pendukung yg aman dan nyaman.

DESKRIPSI MASALAH

Dalam penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan akan melibatkan 3 (tiga) aktor yaitu pengguna angkutan umum, operator penyelenggara, dan regulator. Masing-masing aktor memiliki peran dan permintaan dalam penyelenggaraan angkutan umum tersebut. Jika ditinjau dari perspektif penumpang, para pengguna angkutan umum mengharapkan agar layanan angkutan yang disediakan ini tarifnya murah, waktu tempuhnya cepat, kondisi kendaraan aman, dan nyaman. Sedangkan dalam perspektif operator penyedia atau penyelenggara angkutan, mereka akan beriorientasi pada bisnis angkutan umum yang menguntungkan.

Layanan angkutan umum yang handal didukung oleh biaya operasional yang cukup besar karena berkaitan dengan jumlah armada dan awak yang dikerahkan. Biaya operasional ini akan ditanggung pengguna dalam bentuk tarif layanan. Namun pengguna angkutan umum mengharapkan tarif yang dibebankan dapat dijangkau. Untuk mempertemukan permintaan dari 2 (dua) pihak tersebut, pemerintah sebagai regulator bisa membuat suatu kebijakan yang dapat mengakomodir kebutuhan permintaan dari 2 (dua) pihak penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan tersebut. 

PANDANGAN KEBIJAKAN

Melalui rapat terbatas yang dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022, Presiden Joko Widodo memberikan arahan tentang pentingnya angkutan massal perkotaan. Kementerian Perhubungan akan mendukung visi Presiden Jokowi tersebut untuk mengutamakan angkutan massal perkotaan. Berdasarkan informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah memberikan perhatian kepada penyelenggaraan angkutan umum. Adanya political will pemerintah dalam mewujudkan angkutan massal perkotaan yang baik maka perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan yang selaras.

Berangkat dari ekspektasi serta peran dari masing-masing aktor penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan, kebijakan penyediaan angkutan umum yang handal dan berkelanjutan ini dapat diklasifikasikan dalam 3 kelompok kebijakan yakni kebijakan pelayanan, kebijakan pembiayaan, dan kolaborasi. Kebijakan pelayanan berkaitan dengan standar pelayanan minimal layanan angkutan umum yang bisa memenuhi ekspektasi calon penumpang. Sementara kebijakan pembiayaan diterapkan untuk mendukung operator agar bisa memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat. Untuk mensinergikan 2 kelompok kebijakan tersebut perlu adanya kerja sama yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan angkutan umum massal perkotaan. Kebijakan ini dapat ditindaklanjuti melalui skema pendapatan dari farebox revenue dan non farebox revenue seperti land value capture serta pembiayaan kreatif lainnya.


REKOMENDASI

1. Kebijakan Pelayanan
Kebijakan pelayanan ini dapat ditindaklanjuti dengan membuat standardisasi layanan angkutan umum mulai dari first mile hingga last mile seperti:

1. Manajemen armada

2. Manajemen penjadwalan

3. Manajemen moda lanjutan

4. Standardisasi konektivitas dan integrasi angkutan utama (trunk) dan lanjutan (feeder)


2. Kebijakan Pembiayaan
Kebijakan pembiayaan dapat dilakukan dengan memberlakukan program non farebox revenue agar pendapatan operator tidak bergantung pada tarif yang dibayarkan oleh penumpang. Contoh non farebox revenue adalah:

1. Pemberian subsidi angkutan umum yang diperoleh dari pemberlakuan kebijakan stick seperti parkir progresif, ERP, dll.

2. Penerapan skema land value capture untuk angkutan umum massal berbasis rel

3. Biaya tenant dan iklan lainnya


3. Kolaborasi
Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui:

1. Kerjasama antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah

2. Melibatkan operator angkutan umum eksisting (Buy the Service)

3. SOP perencanaan penyediaan angkutan umum berbasis demand

(Penulis: Laily Rochmatul Charky, Analis Kebijakan Pertama, Badan Kebijakan Transportasi)


Komentar

Tulis Komentar