Wilayah IKN baru berdekatan dengan dua kota besar yaitu Kota Samarinda dan Kota Balikpapan secara geografis. Sebagaimana kota besar pada umumnya, keduanya memiliki bandar udara yang mendukung mobilitas penumpang dan juga barang logistik sebagai salah satu pendukung vital dalam berjalannya aktivitas perekonomian.
Dua bandar udara terdekat dengan wilayah IKN baru adalah Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN) dan Bandara APT Pranoto Samarinda (AAP). Selain itu terdapat bandar udara sekitar lainnya yaitu Bandara Melalan Kutai Barat, Bandara Badak NGL Bontang, dan Bandara Tanjung Bara Kutai Timur dan lain-lain. Pada umumnya, kelima bandar udara tersebut memiliki arah landasan pacu (runway) yang hampir sama dengan rentang azimuth mulai dari 03-21 hingga 07-25.
Konfigurasi fasilitas bandar udara baru memegang peranan penting dalam penyiapan prosedur navigasi penerbangan, mengingat arah landasan pacu yang homogen terhadap bandar udara existing lainnya dapat memudahkan pengaturan prosedur keberangkatan dan kedatangan pesawat udara di seluruh bandar udara yang berdekatan dengan wilayah IKN baru.
Syarat utama pengoperasian bandar udara yang berdekatan dalam rangka menjaga tingkat keselamatan dan keamanan serta efisiensi penerbangan yaitu terkait arah landasan pacu yang lebih dikenal dengan azimuth runway.
Arah landasan pacu diupayakan homogen atau searah dengan bandar udara existing sekitar sehingga alur penerbangan tidak saling memotong atau bahkan saling berhadapan yang dapat berpotensi pada kecelakaan dan juga mempengaruhi kapasitas landasan pacu karena harus bergantian dalam penggunaan ruang udara.
Selain faktor dari azimuth runway bandara existing sekitar, penentuan arah runway juga mempertimbangkan arah angin dari data windrose. Pada saat pesawat udara melakukan take-off atau landing, arah angin dan kecepatan angin dapat mempengaruhi posisi pesawat apabila terkena crosswind, yaitu arah angin yang berhembus pada sisi kanan atau kiri pesawat. Sehingga jika kecepatan angin suatu daerah sangat cepat, maka arah angin menjadi faktor penting untuk menentukan arah runway agar arah angin tidak menjadi crosswind kepada pesawat udara yang dapat menggeser pesawat keluar dari jalur pendaran runway.
Berdasarkan data BMKG, dapat disimpulkan bahwa faktor windrose dalam penentuan arah runway pada pembangunan bandar udara IKN baru sebenarnya tidak terlalu signifikan karena masih di bawah batas kecepatan crosswind yang ditentukan. Namun, pengukuran windrose tetap dilakukan sebagai data yang dapat dibandingkan dengan realisasi persentase penggunaan arah runway tahunan dan juga sebagai bahan mitigasi prosedur dalam mengantisipasi bahaya crosswind.
Menurut BMKG, kondisi arah angin tahunan sebuah kawasan melalui alat anemometer yang dapat menjangkau dalam radius 100 km didapatkan arah angin yang homogen dengan syarat secara kontur geografis (topografi) di dalam kawasan tersebut tidak terpisahkan oleh bukit/gunung. (WMO-No. 8 edisi ketujuh tahun 2008 Guide to Instruments & Methods of Observation).
Perencanaan pembuatan runway di bandara IKN baru dengan arah runway yang sama dengan arah runway di Bandara SAMS Sepinggan yaitu arah 07/25 adalah pilihan yang positif. Dengan arah runway yang sama dengan Bandara SAMS Sepinggan maka akan lebih mudah untuk membuat prosedur pendaratan (approach) di bandara IKN. Sehingga hal tersebut tidak akan mengganggu lalu lintas dari instrumen approach runway di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Rekomendasi Kebijakan
Adapun hal-hal yang dapat menjadi rekomendasi dalam penyesuaian arah landasan pacu dalam pembangunan bandara udara IKN baru adalah sebagai berikut: