Salah satu bentuk teknologi yang cukup banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adalah kehadiran aplikasi navigasi yang memudahkan pengguna jalan untuk mencari informasi mengenai petunjuk jalan maupun rute tercepat untuk melakukan perjalanan ke tempat yang dituju. Salah satu dari aplikasi tersebut adalah Google Maps, yang merupakan aplikasi navigasi paling populer digunakan di Indonesia karena keunggulannya di dalam memberikan saran rute berdasarkan rute terpendek atau waktu tempuh tercepat. Hal ini dibuktikan melalui hasil survey kajian yang bertujuan untuk mengevaluasi aspek keselamatan Google Maps menggunakan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) untuk mengidentifikasi hasil atau efek dari kegagalan suatu sistem, dimana sebesar 97% responden memiliki keinginan untuk tetap menggunakan Google Maps, meskipun terkadang pengguna tersesat saat mengikuti petunjuk dari Google Maps. Namun, Google Maps memiliki kelemahan yaitu belum mempertimbangkan aspek keselamatan, seperti memberikan peringatan jalan yang tidak berkeselamatan atau ketidaksesuaian kondisi jalan dengan jenis kendaraan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna. Mayoritas responden atau sebesar 63,38% tersesat saat mengikuti petunjuk dari Google Maps. Kendaraan berat yang melewati jalan lokal berdasarkan petunjuk dari Google Maps karena pengemudi memilih opsi mobil saat mengklik opsi mode Google Maps. Sementara itu, belum ada pembedaan opsi antara kendaraan berat dan kendaraan ringan di Google Maps, meskipun dalam website Google Maps sudah tertulis disclaimer tentang kendaraan berat tidak disarankan menggunakan Google Maps. Sebesar 0,3% responden mengalami kecelakaan karena mengikuti petunjuk Google Maps. Hal ini mungkin terjadi karena Google Maps memberikan saran rute berdasarkan rute terpendek atau waktu tempuh tercepat tetapi tidak memberikan peringatan tentang jalan berbahaya.
STRATEGI ADVOKASI
HASIL DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
PEMERINTAH
MASYARAKAT
PENYEDIA JASA APLIKASI NAVIGASI
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Google Maps memberikan saran rute namun belum mengakomodir aspek keselamatan, sehingga pemerintah perlu mewajibkan kebijakan fitur keselamatan (audible notification) pada aplikasi navigasi tanpa mengganggu pengemudi saat mengemudi. Serta melakukan Journey Risk Assesment sebagai input dalam aplikasi navigasi. Selain itu, perlu disediakan rute khusus untuk kendaraan berat (bus dan truk) karena Google Maps saat ini hanya dikhususkan untuk kendaraan ringan (mobil).