EVALUASI KETERPADUAN ANTARMODA TRANSPORTASI DI KOTA GORONTALO
Main Article Content
Abstract
Peran moda angkutan umum di kota Gorontalo saat ini masih minim (kurang dari 10%), akibat adanya trend peningkatan motorisasi serta merebaknya layanan bentor. Hal ini juga disebabkan belum baiknya kondisi keterpaduan antarmoda transportasi penumpang di Kota Gorontalo. Meskipun sejak Tahun 2009 sudah dioperasikan BRT Trans Hulonthalangi, yang disusul dengan pengoperasian bus pemadu moda di Bandara Djalaluddin, namun optimalisasi peran angkutan umum belum dapat dicapai akibat masih rendahnya tingkat keterpaduan antarmoda di sejumlah simpul utama di Gorontalo, yakni: Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Terminal Leato, dan Bandara Djalaluddin. yang dipengaruhi oleh instrument input berupa peraturan dan environmental input. Makalah ini menggunakan metode analisis Isi (Content Analysis), Analisis Deskripsi (Descriptive Analysis), Analisis Kesenjangan (Gap Analysis), Pemetaan Permasalahan (Problem Mapping) & Six Sigma Analysis, menggunakan 3 indikator utama (keterpaduan prasarana, keterpaduan jaringan, dan keterpaduan pelayanan). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hampir semua persyaratan keterpaduan antarmoda tidak dapat dipenuhi yang menjustifikasi masyarakat untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi serta bentor. Sehingga disarankan untuk dilakukan upaya peningkatan keterpaduan antarmoda pada simpul utama di Kota Gorontalo diantaranya melalui penyediaan berbagai fasilitas alihmoda, peningkatan integrasi jaringan trayek serta sistem layanan.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawahCreative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. .
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.Â

Jurnal Transportasi Multimoda oleh Puslitbang Transportasi Antarmoda disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnalmtm.
References
BPS Kota Gorontalo, 2014, Gorontalo Dalam Angka Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, 2015, Data-Data Penyediaan Sarana, Prasarana, dan Operasional
Angkutan Umum (Un-published)
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Cetak Biru Transportasi Antarmoda/ Multimoda Tahun 2010-2030
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2005 Tentang Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS)
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 40 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gorontalo 2010-2030
Peraturan Pemerintan Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan
Puslitbang Multimoda, 2013, Studi Penyusunan
Pedoman Penilaian Tingkat Keterpaduan
Transportasi Antarmoda.
SNI 03-7094-2005 tentang Rambu-Rambu di Terminal
Bandar Udara Sebagai Standar Wajib
Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 687 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum
Erika Buchari, “Angkutan Umum Multimoda, Alternatif Perencanaan Yang Sustainable”, Jurnal Khusus FSTPT, vol 8 edisi khusus No.3 Okt 2008.
Nes , 2002, Multimodal Network.