KAJIAN INDIKASI PENENTUAN LOKASI TERMINAL BARANG DI BANYUWANGI
Main Article Content
Abstract
Rencana pembangunan terminal barang di Banyuwangi yang bertujuan selain untuk mengelola arus distribusi keluar masuk barang baik dalam Kabupaten Banyuwangi, antar kabupaten, maupun yang berskala nasional, juga untuk kegiatan logistik yang meliputi operasi loading dan unloading. Rencana ini merupakan wujud kebijakan transportasi dalam menata angkutan barang dalam upaya mewujudkan sistem transportasi dan logistik yang efisien. Arah kebijakan yang diberlakukan akan menyebabkan perubahan pada sistem transportasi angkutan barang di Banyuwangi. Posisi strategis merupakan kunci dari pemilihan terminal barang. Hal ini karena terminal angkutan barang sebagai tempat bongkar muat sekaligus tempat pemasaran hasil produksi di kawasan Banyuwangi dapat dijadikan sebagai sarana dan prasarana penunjang yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian di Kabupaten Banyuwangi. Tujuan penelitian adalah melakukan indikasi awal potensi terminal pelayanan angkutan barang di Banyuwangi dengan memperhatikan kondisi pergerakan lalulintas barang dan perkembangan wilayah. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi eksisting transportasi angkutan barang di Banyuwangi dan analisis overlay yang merupakan pendekatan tata guna lahan (landscape). Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh lokasi potensial untuk dikembangkan sebagai terminal barang terdapat dikoridor jalan arteri optimal yakni pada terminal Bus Sritanjung, Kawasan Industri di Desa Bangsring serta gudang Bulog di Jalan Letjend Suprapto (Jalan Argopuro) Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro. Hasil penelitian ini masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan bersifat teknis dengan melakukan kajian kelayakan pengembangan terminal barang secara komprehensif dari aspek teknis, finansial maupun ekonomi.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawahCreative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. .
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.Â

Jurnal Transportasi Multimoda oleh Puslitbang Transportasi Antarmoda disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnalmtm.
References
Abubakar, I. Menuju Tertib Lalulintas. Jakarta: Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1995.
Bottero, Marta dan Ferretti, Valentina. “An Analytic Network Process-based Approach for Location Problems: The Case of a New Waste Incinerator Plant in the Province of Torino (Italy)”. Journal of MultiCriteria Decision Analysis, 17(2011): 63-84.
Clare Finnegan. Urban Freight in Dublin City Centre: Survey Analysis and Strategy Evaluation. Clare Finnegan Centre for Transport Research. Department of Civil, Structural & Environmental Engineering Trinity College Dublin, 2004.
Hobb, FD. Traffic Planning and Engineering. Oxford: Pergamon Press, 1995.
Morlok E.K. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Jakarta: Erlangga, 1985.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032.
Undang-Undang Pemerintah Indonesia nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Undang-Undang Pemerintah Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.