PENILAIAN KETERPADUAN JARINGAN TRANSPORTASI ANTARKOTA DI BANDUNG METROPOLITAN AREA
Main Article Content
Abstract
Strategi kelancaran mobilitas diwujudkan melalui strategi peningkatan keterpaduan jaringan pelayanan antar kota. Isu strategis atau gambaran permasalahan berdasarkan kondisi faktual yang terjadi pada saat ini adalah kondisi transportasi antarmoda yang pada umumnya belum efektif dan efisien di kota-kota besar di Indonesia. Kelancaran mobilitas orang antar kota dapat tercapai melalui strategi peningkatan keterpaduan jaringan pelayanan antar kota dan pusat kegiatan nasional sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RTRWN. Penelitian ini dilakukan di Bandung Metropolitan Area (BMA), berbasis survei sekunder, survei lapangan, dan kajian literatur dengan menggunakan metoda penilaian keterpaduan sistem transportasi antar kota yang merupakan keterpaduan sistem primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterpaduan jaringan transportasi dengan jaringan pelayanan transportasi, jaringan jalan dan jaringan pelayanan yang menghubungkan antara kota/ kabupaten penyusun wilayah aglomerasi (sistem primer) di lokasi penelitian tidak memenuhi syarat.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawahCreative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. .
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.Â

Jurnal Transportasi Multimoda oleh Puslitbang Transportasi Antarmoda disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnalmtm.
References
Dempsey, P., S. The Law of Intermodal Transportation: What It Was, What It Is, What Is Should Be, The National Center of Intermodal Transportation.
University of Denver, 2000.
Departement of urban Affairs and Planning. Integrating Land Use And Transport. Transport NSW, 2001.
European Commission DG Energy and Transport. Towards Passenger Intermodality in the EU. Dortmund, Desember 2004.
Gusleni, Yessi. Kajian Peningkatan Fasiitas Pelayanan Penumpang Transportasi Antarmoda Pada Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Jakarta: Puslitbang Manajemen Transportasi Multimoda, 2014.
Jones, W.B., et.al. “Developing a Standard Definition of Intermodal Transportation.” Transportation Law Journal, Vol 27 (2000): P.345.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2010 tentang Cetak Biru Transportasi Antarmoda/ Multimoda Tahun 2010 – 2030.
Preston, john. On the Move: delivering integrated transport in Britain’s cities, Centre For Cities.
University of Southampton, 2008.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen Transportasi Multimoda. Studi Keterpaduan jaringan Transportasi Pada Kota Metropolitan Dalam Rangka Perwujudan Kelancaran Mobilitas Orang di Perkotaan. Jakarta: Puslitbang Manajemen Transportasi Multimoda, 2012.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen Transportasi Multimoda. Studi Penyusunan Pedoman Penilaian Tingkat Keterpaduan Tansportasi Antarmoda. Jakarta: Puslitbang Manajemen Transportasi Multimoda, 2013.
| Jurnal Transportasi Multimoda | Volume 14/No. 03/September/2016 | 129 - 142 Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen Transportasi Multimoda. Studi Evaluasi Keterpaduan dan Desain Stasiun Kereta Api dengan Shelter Bus Rapid Transit (BRT). Jakarta: Puslitbang Manajemen Transportasi Multimoda, 2013.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen Transportasi Multimoda. Studi Potensi Pengembangan Keterpaduan Transportasi Antarmoda Perkotaan di Pulau Sumatera. Jakarta: Puslitbang Manajemen Transportasi Multimoda, 2014.
South African Departement Of Transport. Public Transport: Guidelines For Human Settlement and Design. Pretoria: CSIR Building and Contruction Technology, 2000.
Tamin, Ofyar Z. Perencanaan dan Pemodelan Transportasi, Edisi Kedua. Bandung: ITB, 2000.
Undang – Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.