STRATEGI PENGEMBANGAN BANDARA SOEKARNO HATTA DALAM MENDUKUNG DESTINASI PARIWISATA PRIORITAS TANJUNG LESUNG - PANDEGLANG DAN SEKITARNYA
Main Article Content
Abstract
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2012 pada tanggal 23 Februari 2015 telah ditetapkan
kawasan destinasi Wisata Pantai Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sebagai
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengidentifikasi ketersediaan
aksesibilitas, (2) untuk mengidentifikasi ketersediaan dan kualitas jasa pelayanan informasi di Bandara
Soekarno Hatta dan (3) untuk mengetahui strategi pengembangan Bandara Soekarno Hatta dalam
mendukung destinasi pariwisata prioritas Tanjung Lesung dan sekitarnya. Metode penelitian
menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan analisis SWOT. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
bahwa terdapat dua jalur angkutan umum menuju destinasi pariwisata prioritas Tanjung Lesung yaitu
Jalur Jakarta-Serang-Pandeglang-Tanjung Lesung dan jalur tol Jakarta-Merak-Cilegon-Labuan-
Tanjung Lesung. Ketersediaan dan kualitas jasa pelayanan kebandarudaraan di Bandara Soekarno
Hatta sangat baik, namun terkait dengan pelayanan informasi pariwisata prioritas Tanjung Lesung
dan sekitarnya masih kurang memadai. Berdasarkan hasil analisis SWOT diketahui bahwa strategi
pengembangan yang dapat dilakukan oleh PT. Angkasa Pura II Cabang Bandara Soekarno Hatta dalam
mendukung pengembangan destinasi pariwisata prioritas Tanjung Lesung adalah strategi SO (Strength-
Opportunity) atau strategi Growth (perkembangan).
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawahCreative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. .
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.Â

Jurnal Transportasi Multimoda oleh Puslitbang Transportasi Antarmoda disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnalmtm.
References
Bappenas. Koordinasi Strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN), Perencanaan Kawasan
Pengembangan Ekonomi Terpadu, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Perbatasan. Laporan Akhir. Jakarta: Bappenas, 2015.
Damayanti. “Masa Depan Pariwisata Indonesia dalam pariwisata”. Diakses 15 Agustus 2016. // harian.analisadaily.com/kota/news/masa-depanpariwisata Indonesia.
Harry. “Gerbang Pariwisata Indonesia Terminal 3 Ultimate Beroperasi”. Diakses 9 Agustus 2016.
www.radarcirebon.com/9-agustus-2016-gerbangpariwisataindonesia-terminal-3-ultimateberoperasigerbang-pariwisata-indonesia-terminal3-ultimate-beroperasi.html.
Hidayat, Syarif dan Agus Syarip Hidayat (ed.). Quo Vadis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 433 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara serta Rencana Pembangunan Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang.
Media Center-News. “Tanjung Lesung-Kota Wisata Maritim Internasional.” Diakses 29 Agustus 2016.
www.tanjunglesung.com/media-center/news/61/ kota-wisata-maritim-internasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Putrananda, Hendri. “Respon Masyarakat Pesisir Terhadap Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Di Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang.” Tesis, Program Pascasarjana Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2014.
Rangkuti, Freddy. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003.
Santoso, Budi. “Tinjauan Dan Perspektif Departemen Perdagangan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Mendukung Pengembangan KEK.” Diskusi Internal dengan tim peneliti P3DI publikasi di Jakarta tanggal 04 April 2008.
Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.