EVALUASI DAN PEMETAAN REGULASI TERKAIT DIGITALISASI LOGISTIK DALAM MENGHADAPI INDUSTRI 4.0
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawahCreative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. .
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.Â

Jurnal Transportasi Multimoda oleh Puslitbang Transportasi Antarmoda disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnalmtm.
References
Amelia, Lola, dkk. Respon Kebijakan Terhadap Transportasi Berbasis Aplikasi di Jakarta: Kajian Singkat dan Rekomendasi. Center For Public Policy Research, The Indonesian Institute. Jakarta. 2015
Khaidir, Afriva, dkk. Penelitian Pemetaan Peraturan Daerah Dunia Usaha untuk Program Analisis Dampak Regulasi. Pusat Kajian Sosial Budaya dan Ekonomi, Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang. Padang. 2007
Puslitbang Transportasi Antarmoda. Mengukur Kinerja Logistik Indonesia. Jakarta. 2016
Puslitbang Transportasi Antarmoda. Laporan Akhir Evaluasi Implementasi PP No. 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda Dan PM No. 8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Multimoda. Jakarta. 2015
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2016 tentang Sistem Logistik nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
Setiawan, Ahmad Budi. Kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Mendorong Pembentukan Model Bisnis Masa Depan. Jurnal Pekommas. Vol. 2 No.2. 193-204. 2017
Setijadi. Teknologi Informasi dalam Implementasi Proses Bisnis pada Supply Chain Management (SCM). Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi. Yogyakarta. 2005
Tobing, Timothy K.L. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Transportasi Berbasis Aplikasi Menurut Undang-undang nomor 11 tahun 2008. Lex Crimen. Vol. VI/No.5/Jul/2017. 2017
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Yahya, Muhammad. Era Industri 4.0 : Tantangan dan Peluang Perkembangan Pendidikan Kejuruan Indonesia. Pidato Pengukuhan Penerimaan Jabatan Profesor Tetap. 2018.
Zhou, Keliang et al. Industry 4.0: Towards future industrial opportunities and challenges. Conference: 12th International Conference on Fuzzy Systems and Knowledge Discovery (FSKD). Page 2147-2152. 2015