ONLINE PASSENGER SURVEY UNTUK MENGEVALUASI PENYELENGGARAAN ANGKUTAN LEBARAN DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. 2016. Hasil Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Jasa Internet di Indonesia 2016. https://www.apjii.or.id. Diakses 1 Juli 2017.
Hasan, Iqbal. 2001. Pokok-Pokok Materi Statistik 1 (Statistik Deskriptif). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hatfield, J. & Boufous, S. 2016. The Effect of non-recreational Transport Cycling on Use of Other Transport Modes: A cross-sectional on-line survey. Transportation Research Part A: Policy and Practice. Vol. 92. Page 220-231.
Ly, H. & Jennifer, D.I. 2017. The Relationship Between Perceptions of Discounted Public Transit and Physical Activity: Cross-sectional Online Survey in Canada. Case Studies on Transport Policy. Vol. 5, Issue 2. Page 279-285.
National Household Travel Survey. 2001. //nhts.ornl.gov. Diakses 1 Juli 2017.
Piwek, L., Joinson, A. & Morvan, J. 2015. The Use of Self-monitoring Solutions Amongst Cyclists: An Online Survey and Empirical Study. Transportation Research Part A: Policy and Practice. Vol. 77. Page 126-136.
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta: Bandung.
Suryoatmono, Bambang. 2007. Kursus Statistika Dasar. //home.unpar.ac.id. Diakses 3 Juli 2017.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2017. Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP.522 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2017 (1438 H). Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2017. Instruksi Menteri Perhubungan RI Nomor IM 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Pelaksanaan Monitoring dan Berakhirnya Masa Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2017 (1438 H). Jakarta.