STRATEGI OPTIMALISASI PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR TEPI JALAN UMUM KOTA TANGERANG SELATAN

Main Article Content

Tri Maryugo Hawati
Rina Oktaviani
A. Faroby Falatehan

Abstract

Kota Tangerang Selatan merupakan kota yang sedang giat melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Akibatnya, aktivitas perekonomian masyarakat juga ikut meningkat dan mendorong peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang digunakan oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan. Sebagai konsekuensinya, hal tersebut akan meningkatkan kebutuhan lahan parkir dan meningkatkan pendapatan retribusi parkir, salah satunya parkir tepi jalan umum. Namun, sayangnya kontribusi parkir tepi jalan umum terhadap penerimaan daerah masih sangat rendah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum di Kota Tangerang Selatan, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum serta merumuskan prioritas strategi dalam upaya optimalisasi penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum di Kota Tangerang Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kinerja, analisis regresi linier berganda, dan proses hierarki analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum tahun 2010-2015 masih belum baik dan faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum adalah jumlah kepemilikan kendaraan bermotor (roda 2 dan 4)  dan penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum periode sebelumnya. Strategi dalam upaya optimalisasi penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum Kota Tangerang Selatan yang dianalisis dengan AHP sesuai dengan urutan bobot dan prioritasnya adalah sebagai berikut: (a) Perbaikan sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum dengan bobot sebesar 0.336 (b) Perbaikan sistem pengawasan parkir tepi jalan umum dengan bobot sebesar 0.234 (c) Peningkatan sosialisasi dan penegakkan hukum dengan bobot sebesar 0.208, (d) Peningkatan kualitas SDM dengan bobot sebesar 0.141, (e) Evaluasi kebijakan tarif retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum dengan bobot sebesar 0,080.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

_______. 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: PT. Gelora Aksara Pratama: Erlangga.

Adisasmita, R. 2011. Pembiayaan Pembangunan Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Anam, S. 2015. Implementasi Kebijakan Retribusi Pelayanan Parkir di Kabupaten Pamekasan. Jurnal Reformasi. 5(02): 2088-7469.

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan. 2016. Rincian PAD Kota Tangerang Selatan. Tangerang Selatan: Bapenda Kota Tangerang Selatan.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. 2016. Realisasi Penerimaan Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum Kota Tangerang Selatan. Tangerang Selatan: Dishub Kota Tangerang Selatan.

Ekananda, M. 2015. Ekonometrika Dasar. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Ilosa, A. 2016. Kualitas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Yogyakarta. Jurnal Kajian dan Ilmu Administrasi Negara. 4(2): 107-126.

Jufrizen. 2013. Analisis Potensi Penerimaan Retribusi Parkir Pada Pusat-Pusat Perbelanjaan Kota Medan. Jurnal Manajemen dan Bisnis. 13(01): 1693-7619.

Juniasari, PAM. 2014.Analisis Penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Surabaya. Jurnal UNESA. 2 (2): 1693-7619.

Kapioru, HE. 2014. Implementasi Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Jurnal Nominal. III (1).

Litman, T. 2017. Understanding Transport Demands and Elasticities: How Prices and Other Factors Affect Travel Behaviour. Victoria Transport Policy Institute.

Mahmudi. 2010. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: STIM YKPM.

Rahati, YS. 2009. Pelaksanaan Strategi Optimalisasi Kinerja Sumber Daya Manusia Bidang Pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta. Skripsi.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.Universitas Sebelas Maret.

Ratwono, AB. 2008. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Retribusi Daerah di Provinsi DKI Jakarta. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Institut Pertanian Bogor.

Saaty, TL. 1993. Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin. Jakarta: PT. Pustaka Binaman Pressindo.

Soza, NH. 2014. Penyelenggaraan Retribusi Parkir di Tepi Jalan di Kota Denpasar. 2014. Skripsi. Fakultas Hukum. Universitas Udayana.

Sumarni. 2016. Studi Tentang Pengelolaan Parkir (On The Street) Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kelancaran Lalu Lintas Oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda. eJournal Ilmu Administrasi Negara. 4(1): 2377-2391.

Utama, NC. 2014. Fungsi Pengawasan Dinas Perhubungan UPTD Parkir Sub Unit Tepi Jalan Dalam Pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Surabaya. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. 4(1): 2303-341X.

Wulandari, S. 2015. Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Oleh UPTD Pengelola Parkir Pada Dinas Perhubungan di Kota Samarinda. eJournal Administrasi Negara. 3(1): 35-46.

Yuniza, E. 2016. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Bandar Lampung. Jurnal Ekonomi Pembangunan. 5 (2): 2302-9595.

Pemerintah Republik Indonesia. 2000. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 2012. Peraturan Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah pada Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Tangerang Selatan: Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 2013. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Tangerang Selatan: Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota Surabaya. 2012. Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. Surabaya: Sekretariat Daerah Kota Surabaya.