EVALUASI KEBUTUHAN RAMBU DI SUNGAI MUSI KOTA PALEMBANG
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
Waterways traffic signs is navigation tools for waterways/in inland waters which displays symbols, letters, numbers, words and/or a combination of them, as guidance for waterways/in inland waters transport . The purpose of this study is to find out the need for traffic signs in the River of Musi Palembang City. A method of analysis used is descriptive qualitative and quantitative analysis. The results of the analysis, is there are 82 unit of the number of traffic sign requirement for Musi River, with are 20 units of prohibition signs, 22 units of mandatory signs, 16 units of the warning signs, and 24 units of instructions/guide. Current condition there are 53 unit traffic signs installed they are 14 units of prohibition signs, 12 units of mandatory signs , 8 units of warning signs by, 19 units of instructions/guide numbered.Therefore, there are still lack of 29 units of traffic signs need to be installed on Musi River, devided into the prohibition signs for 6 units, mandatory signs for 10 units, warning signs for 8 units, and instructions/guide signs for 5 units.
ABSTRAK
Rambu sungai adalah salah satu alat perlengkapan perambuan di perairan daratan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan dalam pelayaran di sungai dan danau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebutuhan rambu di Sungai Musi Kota Palembang. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif, kesimpulan dari penelitian ini adalah jumlah kebutuhan rambu di Sungai Musi sebanyak 82 unit, dengan perincian 20 unit rambu larangan, 22 unit rambu wajib, 16 unit rambu peringatan, dan 24 unit rambu penuntun/petunjuk, sedangkan rambu yang terpasang berjumlah 53 unit, dengan perincian rambu larangan sebanyak 14 unit, rambu wajib berjumlah 12 unit, rambu peringatan sebanyak 8 unit, rambu penuntun/petunjuk berjumlah 19 unit. Oleh karena itu, jumlah kebutuhan rambu di Sungai Musi masih terdapat kekurangan 29 unit, dengan perincian rambu larangan kurang 6 unit, rambu wajib masih kurang 10 unit, rambu peringatan kurang 8 unit, dan rambu penuntun/petunjuk masih kurang 5 unit.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Basrowi dan Sukidin. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya: Insan Cendikia.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: HK.206/1/20/DPRD/93 tentang Pedoman Tekinis Perambuan di Perairan Daratan dan Penyeberangan.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 1977 tentang Perambuan Lalu Lintas Perairan Pedalaman di Indonesia.
Miles, M.B. and Huberman, A.M. 1994. Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. 2nd ed. Newbury Park, CA: Sage Publications.
Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Puslitbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian dan PT. Anditama Infocon. 2010. Studi Standardisasi di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Transportasi ASDP. Jakarta.
Setyosari, Punaji. 2010. Metode Penelitian Pendidikan (dan Pengembangan). Jakarta: Kencana Predana Media Group.
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta.
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. CV. Alfabeta. Bandung.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Syah, Hidayat. 2007. Metodologi Penelitian. Pekanbaru: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Universitas Islam Negeri Pekanbaru.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.