Kajian Kebutuhan Terminal Tipe A di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
Needs Assessment of Type A Terminal in Tanjung Selor North Kalimantan Province: In PM No. 132 of 2015 concerning the Operation of Road Transport Passenger Terminals Article 8, passenger terminals according to their service roles are grouped into types consisting of Types A, B, and C. Where Type A serves ALBN/AKAP/ADKP/Angkot/Angdes. The city of Tanjung Selor as the capital of North Kalimantan Province which has an important and strategic position and role in regional and national development does not yet have a Type A Terminal. The research purpose is to formulate recommendations for the level of need for type A terminals in North Kalimantan Province. The research method used in this research is descriptive quantitative by conducting a survey of the origin of the purpose of the trip. Based on analysis & discussion The number of Tanjung Selor-Tanjung Redep-Samarinda-Balikpapan trips is 169 trips and vice versa 148 trips, so in this case it requires a fleet with the Tanjung Selor-Tanjung Redep-Samarinda-Balikpapan route as many as 15 units (8 from Tanjung Selor & Balikpakan 7 units). The need for a Type A Terminal in North Kalimantan, especially in Bulungan Regency, is very urgent, currently the Tanjung Selor - Tanjung Redep Damri bus is served from the market location because North Kalimantan does not yet have a Terminal and the Type A Terminal Class for Tanjung Selor City based on the results of the analysis is class 3. There needs to be compatibility between the AKDP & Angkot/Angdes Routes as the connectivity of the Type A Terminal. Need a stimulus from the Government & Local Government so that more investors invest in the AKAP sector so that the level of connectivity in North Kalimantan increases. Directorate General of Land Transportation to immediately make FS & its derivatives so that the implementation of the Type A Terminal construction can be realized immediately.
Keywords: Bus Station Type A; AKAP Transportation; Accessibility.
ABSTRAK
Dalam PM No 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Pasal 8, terminal penumpang menurut peran pelayanannya dikelompokkan dalam tipe yang terdiri atas Tipe A, B, dan C. Dimana Tipe A melayani ALBN/AKAP/ADKP/Angkot/Angdes. Kota Tanjung Selor sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki posisi dan peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan daerah maupun nasional belum memiliki Terminal Tipe A. Tujuan penelitian ini adalah tersusunnya rekomendasi tingkat kebutuhan terminal tipe A di Provinsi Kalimantan Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan melakukan survei asal tujuan perjalanan. Berdasarkan analisis & pembahasan jumlah perjalanan Tanjung Selor-Tanjung Redep-Samarinda-Balikpapan sebanyak 169 perjalanan begitu juga sebaliknya 148 perjalanan, maka dalam hal ini membutuhkan armada dengan trayek Tanjung Selor-Tanjung Redep-Samarinda-Balikpapan sebanyak 15 unit (8 dari Tanjung Selor & Balikpakan 7 unit). Kebutuhan Terminal Tipe A di Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Bulungan sudah sangat mendesak. Saat ini bus Damri Tanjung Selor – Tanjung Redep dilayani dari lokasi pasar karena di Kalimantan Utara belum memiliki terminal dan kelas terminal Tipe A untuk Kota Tanjung Selor berdasarkan hasil analisis adalah Kelas 3. Perlu kesesuaian trayek AKDP & Angkot/Angdes sebagai konektivitas Terminal Tipe A tersebut. Perlu stimulus dari Pemerintah Pusat & Pemerintah Setempat agar banyak investor yang berinvestasi di bidang AKAP sehingga tingkat konektivitas Kalimantan Utara meningkat; Ditjen Perhubungan Darat agar segera membuat FS & turunannya agar pelaksanaan pembangunan Terminal Tipe A segera direalisasikan.
Kata kunci:Terminal Bus Tipe A; Angkutan AKAP; Aksesibilitas.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Sedayu, Agung (2015). Penentuan Atribut Kinerja Green Terminal Purboyo Madiun, resented at Konferensi Nasional Inovasi Lingkungan Terbangun – FTSP UII 2015, 12 Oktober 2015, UII Yogyakarta
Fransisca N. Sagi1, I Made Udiana2, Ruslan Ramang3 (2015). Kajian Faktor-Faktor Penyebab Ketidakefektifan Kinerja Terminal Bus Haumeni Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jurnal Teknik Sipil Vol. 4, No. 2, September 2015
Meyanti Sartin Gumabo1, Dr.Ir. James Timboeleng, DEA2, & Ir. Papia J.C. Franklin, MSi3 (2015). Evaluasi Kelayakan Terminal Angkutan Umum di Kecamatan Tobelo Tengah. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota (Spasial) Vol 1, No 1 (2015). Universitas Sam Ratulangi Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota Fakultas Teknik, Makassar.
A Latif1, Djaka Suhirkam2 (2013). Analisis Kebutuhan Pelayanan Kendaraan Umum AKDP Dalam Terminal Alang-Alang Lebar Palembang, Jurnal Teknik Sipil, Volume 9, No. 2, September 2013. Palembang
Evi Novia Nurjanahdan1, Heru Purwandari2 (2012). Alih Fungsi Lahan: Potensi Pemicu Transformasi Desa-Kota (Studi Kasus Pembangunan Terminal Tipe A “Kertawangunan”), Journal of Social and Agricultural Economic (JSEP) Vol. 6 No. 3 November 2012. Yogyakarta.
Sedayu, Agung (2012). Pemodelan Pelayanan Terminal Penumpang Transportasi Jalan Berbasis Kepuasan Pengguna, (2012) Doctor thesis, Universitas Brawijaya. Malang.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.
Republik Indonesia. (2013). 4. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.
Republik Indonesia. (2015). PM No 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Jakarta.
Republik Indonesia. (2014). Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No SK.6251/AJ.104/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Kriteria Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A. Jakarta.
Republik Indonesia. (2015). PM No. 122 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PM No. 62 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. (1995). Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan. Jakarta