MODEL BUY THE SERVICES ANGKUTAN UMUM MASSAL KOTA METROPOLITAN: APAKAH SUBSIDI MASIH DIPERLUKAN?
Main Article Content
Abstract
Angkutan perkotaan adalah denyut mobilitas transportasi perkotaan di dunia maju bahkan juga di negara berkembang lainnya, peran angkutan umum perkotaan sangat diperhitungkan. Di Korea Selatan, Jepang, Colombia, Brazil, bahkan di Hong Kong peran angkutan umum sampai 86%. Subsidi adalah keniscayaan agar peran angkutan umum bisa tetap eksis. Di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis bahkan Mesir dan Turki pun subsidi kepada angkutan umum tetap dijamin negara. Di Amerika Serikat dan Eropa besaran subsidi bahkan mencapai 70% dari total biaya operasinya.
Di Indonesia, subsidi dijamin dalam regulasi transportasi Nasional dalam Undang-undang Nomor. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan KM Hub No. 60/2007 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Umum berbasis Jalan, dan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019.
Subsidi diperlukan untuk mendorong peran angkutan umum di perkotaan, namun keterbatasan anggaran pemerintah mendorong untuk dikembangkan konsep pembelian layanan melalui metode baru yaitu buy the services. Buy the services mendukung keseimbangan angkutan umum modern berbasis integrasi antara prasarana, sarana serta pengoperasian. Analisis konsep buy the services dilakukan pada dua kota metropolitan, Medan dan Denpasar untuk membandingkan kinerja pelayanan dan operasional. Studi membuktikan bahwa dengan perencanaan yang baik, buy the services bisa mengurangi subsidi pemerintah dan meningkatkan pelayanan angkutan umum.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), 2019. Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah 2020-2024. https://www.bappenas.go.id/files/rpjmn/Narasi%20RPJMN%20IV%202020-2024_Revisi%2018%20Juli%202019.pdf
diakses pada 21 Maret 2020 pukul 14.32 wib.
Badan Pusat Statistik Kota Denpasar, 2018. Denpasar Dalam Angka 2018. Denpasar: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Kota Palembang, 2018. Palembang Dalam Angka, 2018. Palembang: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, 2016. Surabaya Dalam Angka, 2016. Surabaya: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Kota Surakarta, 2018. Surakarta Dalam Angka 2018. Surakarta: Badan Pusat Statistik.
Departemen Perhubungan Republik Indonesia, Alokasi Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2015-2019, //dephub.go.id/post/read/rencana-strategis-kementerian-perhubungan-2015-2019. Diakses pada 4 September 2019 pukul 11.27 wib.
Dickinson, Janet E., Derek Robbins, and John Fletcher. 2009. Representation of transport: A rural destination analysis. Annals of Tourism Research 36(1): 103-123. doi: 10.1016/j. annals.2008.10.005.
Dinas Perhubungan Kota Bali. 2013. Pengembangan Trans Sarbagita melalui Pelayanan BST, 2013, Denpasar: Dinas Perhubungan Kota Bali
Dinas Perhubungan Kota Medan. 2019. Perencanaan Subsidi Pelayanan Angkutan Kota Medan, 2019, Medan.
Dinas Perhubungan Kota Palembang, 2014. Target Operasi Bus Rapid Transit (BRT) Trans Musi Tahun 2014-2015, Palembang: Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dinas Perhubungan Kota Palembang, 2016. Inovasi dan Rencana Pengembangan Angkutan Umum berbasis Jalan di Kota Palembang, 2016, Palembang: Dinas Perhubungan Kota Palembang
Dinas Perhubungan Kota Palembang, 2019, Konektivitas LRT dan BRT Trans Musi di Kota Palembang, Palembang: Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dinas Perhubungan Kota Surakarta. 2019. Pengelolaan dan Penataan Pengembangan Angkutan Umum di Kota Surakarta, 2019
Fellesson, Markus, and Margareta Friman. 2008. Perceived satisfaction with public transport service in nine european cities. Journal of the Transportation Research Forum 47(3): 93-104.
Gwilliam, Ken. 2008. A review of issues in transit economics. Research in Transportation Economics 23(1): 4-22. doi: //dx.doi.org/10.1016/j.retrec.2008.10.002
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2010. Forum Transit Pekanbaru tahun 2010. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2016. Komposisi Belanja Subsidi Tahun 2010-2016. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Litman, Todd. 2011. Evaluating public transit benefits and costs. Victoria Transport Policy Institute.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). 2005. Press Release Pemberdayaan Angkutan Umum Perkotaan. //trainingadvokasi.smeru.or.id/cso/file/43.pdf.
Pemerintah Daerah Kota Surakarta, 2017. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8-A tahun 2017 Pasal 3 ayat (1) tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) BRT Batik Solo Trans. Surakarta: Sekretaris Daerah Kota Surakarta.
Pemerintah Indonesia, 2017. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 117 tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia, 1993. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan. Pemerintah Pusat.
Pemerintah Republik Indonesia, 2009. Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Angkutan Umum. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Presiden Republik Indonesia, 2008. Peraturan Presiden, PP Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) Kawasan Gerbangkertasusila Surabaya. Jakarta: Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.
Presiden Republik Indonesia, 2011. Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2011 tentang RTRWN (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional). Jakarta: Sekretaris kabinet Republik Indonesia.
Provinsi Bali, 2009. Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Denpasar: Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Provinsi Bali, 2016. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denpasar: Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Provinsi Bali, 2018. Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 tahun 2018 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Angkutan Umum. Denpasar: Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Prayudyanto, MN. 2010. Analisis Optimasi Strategi Manajemen Kebutuhan Transportasi (MKT) dalam Mengatasi Persoalan Transportasi Perkotaan (Kasus Kota Jakarta). ITB (tidak dipublikasikan).
Redman, Lauren, Margareta Friman, Tommy Gärling, and Terry Hartig. 2013. Quality attributes of public transport that attract car users: A research review. Transport Policy 25(0): 119-127. doi: //dx.doi.org/10.1016/j.tranpol.2012.11.005
https://www.economicsonline.co.uk/Competitive_markets/Subsidies.html
Surat Walikota Palembang Nomor: 551-2/002394/Dishub tentang Penunjukan Operator Trans Musi Palembang, 2009.
Tri Wuri A. 2009. Kemungkinan Penerapan Sistem “Buy The Service” pada Angkutan Umum Penumpang (AUP) di kota Semarang, Universitas Diponegoro.