Quo Vadis Pengaturan dan Indikasi Penerapan Konsep Earmarking Pada Dana Preservasi Jalan di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Agustine, Irene. 2018. Lelang Preservasi 2 Jalan Nasional di Sumatra Dimulai Mei 2018. https://ekonomi.bisnis.com. Diakses 3 Desember 2019.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. 2012. Kajian Kelayakan Penerapan Earmarking Tax di Indonesia. https://fiskal.kemenkeu.go.id. Diakses 3 Desember 2019.
Bird, Richard M. Analysis of Earmarked Taxes. Tax Notes Internasional Vol. 14, No. 25, Juni 1997. Hal. 2095-116.
Bird, Richard M. dan Jun, Joosung. Earmarking in Theory and Korean Practice. Internasional Studies Program Working Paper Series, 05-15, Juni 2005. Hal. 2.
Bisnis Indonesia. 2010. Perbaikan Jalan Ditanggung Bersama Unit Pengelola Dana Preservasi Jalan Efektif Juni. https://www.pu.go.id. Diakses 3 Desember 2019.
Buchanan, James M. 1963. The Economics of Earmarked Taxes. Journal of Political Economy Vol. 71, No. 5, Oktober 1963. Hal. 457-469.
Carling, Robert. 2007. Tax Earmarking: Is It Good Practice?. CIS Policy Monograph 75. Hal. 1-11.
Eklund, Per. A Theory of Earmarking Appraised. National Tax Journal Vol. 25, No. 2, Juni 1972. Hal. 223-228.
Goetz, Charles J. Earmarked Taxes and Majority Rule Budgetary Processes. The American Economic Review Vol. 58, No. 1, Maret 1968. Hal. 128-136.
Heller, Walter. CED’s Stabilizing Budget Policy After Ten Years. The American Economic Review Vol. 47, No. 5, September 1957. Hal. 634-651.
Hundsdoerfer, Jochen, et al. The Influence of Tax Labeling and Tax Earmarking on the Willingness to Contribute: A Conjoint Analysis. Schmalenbach Business Review Vol. 65, Oktober 2013. Hal. 359–377.
Inayati, et al. Earmarking Tax Policy on Local Tax in Indonesia: Toward Pro Fiscal Legitimacy Policy (Study at Batu City, East Java and Special Province of Yogyakarta). Advances in Social Science, Education and Humanities Research (ASSEHR) Vol. 141, 2018. Hal. 122-127.
KataData. 2017. 2016, Sepertiga Jalanan Indonesia Rusak. https://databoks.katadata.co.id. Diakses 9 Desember 2019.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2018. Tingkatkan Pelayanan Jalan, Kementerian PUPR Tawarkan Proyek Preservasi Jalan Nasional dengan Skema KPBU. https://www.pu.go.id. Diakses 3 Desember 2019.
Margolis, Julius. “Metropolitan Finance Problems: Territories, Functions, and Growth”, dalam Universities-National Bureau Committee for Economic Research. 1961. Public Finances: Needs, Sources, and Utilization. New York: Princeton University Press.
Marzuki, Peter Mahmud. 2007. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
McCleary, William. The Earmarking of Government Revenue: A Review of Some World Bank Experience. The World Bank Research Observer Vol. 6, No. 1, Januari 1991. Hal. 81-104.
McMahon, Walter W. dan Sprenkle, Case M. A Theory of Earmarking. National Tax Journal Vol. 23, No. 3, September 1970. Hal. 255-261.
Michael, Joel. 2015. Earmarking State Tax Revenues. Minnesota: Research Department Minnesota House of Representatives.
Pamuji, Kadar. Earmarking Tax Policy as An Instrument of Public Service Provision in Regional Development. Problems of Legality Vo. 141, 2018. Hal. 223-228.
Pos Kota. 2010. Pemerintah Siapkan Pengelola Dana Preservasi Jalan. https://www.pu.go.id. Diakses 3 Desember 2019.
Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 2018. Naskah Akademik RUU LLAJ per Senin, 21 Mei 2018. //berkas.dpr.go.id. Diakses 9 Desember 2019.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444).
Republik Indonesia. 2006. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655).
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025).
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
Republik Indonesia. 2011. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 /PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 612).
Republik Indonesia. 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468).
Republik Indonesia. 2015. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 62).
Simorangkir, Eduardo. 2017. Anggaran Minim, Target Perawatan Jalan Sulit Tercapai. https://finance.detik.com. Diakses 3 Desember 2019.
Sitepu, Eddy Mayor Putra. Penerapan Earmarking Cukai Hasil Tembakau di Indonesia: Regulasi dan Konsep Ideal. Kajian Ekonomi dan Keuangan Vol. 20, No. 3, Desember 2016. Hal. 241-259.
Tempo. 2010. Pemerintah Siapkan Unit Pengelola Dana Preservasi Jalan. https://nasional.tempo.co. Diakses 3 Desember 2019.