PELAYANAN ANGKUTAN UMUM GRATIS BAGI PELAJAR DI KABUPATEN TULUNGAGUNG DAN KOTA KEDIRI
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
Poor mass transit system causes people to switch to private vehicles. As a result, the number of two-wheeled motor vehicles and four wheels are increasing and it is not equal with the construction of roads and infrastructure improvements for the public transportation system. Further result is the imbalance between transport supply and demand which causing the congestion everywhere and high costs transport. Within the decline of mass public transport did not discourage the Government of Tulungagung and Kediri District to provide free public transport for students. The policy of granting free public transport for students arises because the number of students who are using two-wheeled vehicle has increased though they do not have licence for riding motor vehicle since they are still under age. The implementation of free public transport for students suceeded because of the system of fuel (BBM) providing and the cooperation agreement with the owners of public service transport and the drivers in Tulungagung and Kediri district.
ABSTRAK
Sistem angkutan massal yang buruk menyebabkan masyarakat beralih ke kendaraan pribadi. Akibatnya pertambahan sarana angkutan jalan yaitu kendaraan bermotor roda dua dan roda empat menjadi tidak sebanding dengan pembangunan prasarana jalan serta perbaikan sistem transportasi angkutan massal. Akibat lebih lanjut adalah membuat ketimpangan antara supply dan demand transportasi yang menyebabkan terjadinya kemacetan di mana-mana dan biaya transportasi menjadi tinggi. Ditengah-tengah terpuruknya angkutan umum massal yang mulai ditinggalkan oleh masyarakat, tidak menyurutkan upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Kediri untuk memberikan pelayanan angkutan umum gratis bagi pelajar diwilayahnya. Kebijakan pemberian pelayanan angkutan umum gratis bagi pelajar ini muncul karena banyak pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua untuk pergi pulang kesekolah padahal mereka belum memiliki surat ijin mengemudi kendaraan bermotor karena masih di bawah usia. Kebijakan pemberian layanan angkutan umum gratis bagi pelajar berhasil karena penerapan sistem pemberian bahan bakar minyak (BBM) dan perjanjian kerjasama antara pemilik angkutan umum dengan para sopir di Kabupaten Tulungagung dan Kota Kediri.
Downloads
Article Details
Section
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Â
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.
Â

Jurnal Penelitian Transportasi Darat oleh Sekretariat Jurnal Penelitian Transportasi Darat Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Berdasarkan ciptaan pada //balitbanghub.dephub.go.id/ojs/index.php/jurnaldarat/index.
References
Nasution, S. 2010. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Prasetyo, Bambang & Lina Miftahul Jannah. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Perkasa.
Prastowo, Andi. 2011. Memahami Metode-Metode Penelitian-Suatu Tinjauan Teoritis & Praksis. Cetakan – I. Jogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Priyambodo. 2011. Tipologi Angkutan Umum Masal Perkotaan dan Strategi Pengembangannya. Warta Penelitian Perhubungan, Volume 23, Nomor 9, ISSN 0852-1824. Badan Litbang, Kementerian Perhubungan. Jakarta.
Priyambodo.2013.Analisis Biaya Transportasi Karyawan pabrik Rokok Gudang garam di Kediri. Warta Penelitian Perhubungan, Volume 25, Nomor 3, ISSN 0852-1824. Badan Litbang, Kementerian Perhubungan,Jakarta.
Soetard, Michel. 1999.Jean Jacques Rousseau, dalam Prospect Vol. XXIV No.3/4, Paris: International Bureau of Education., UNESCO.
Sudjana, Nana. 2013. Media Pengajaran. Semarang: Sinar Baru Algesindo.
Sugiyono. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta, Cetakan ke-4.
Sugiyono.2008. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R & D. Cetakan ke-5. Bandung: Alfabeta.
Warpani, Suwardjoko. 1990. Merencanakan Sistem Perangkutan. Bandung: ITB.
Warpani, Suwardjoko. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Bandung: ITB.
Kementerian Perhubungan. 2009. Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.
Kementerian Perhubungan. 2014. PP Nomor 74 Tahun 2014TentangAngkutan Jalan. Jakarta.
Kementerian Perhubungan. 2003. Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum. Jakarta.
Kementerian Perhubungan. 2005. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 49 Tahun 2005 Tentang Sistem Transportasi Nasional Jakarta.
Kementerian Perhubungan. 2002. Keputusan Dirjen Perhubungan darat Nomor: SK.687/AJ.206/DRJD/ 2002 tentang Pedoman Teknis Penyelenggraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur.