EVALUASI KETERSEDIAAN FASILITAS KESELAMATAN KAPAL PENYEBERANGAN (STUDI KASUS DI PROVINSI MALUKU UTARA)

Main Article Content

Abstract

ABSTRACT
The high increase in ferry transport services encourage the government to pay more attention to safety issues, especially the development of safety facilities for both passenger and the ship. The purpose of this research is to evaluate the avaibility of safety facilities in the ferry of North Maluku Province. The analytical method used is descriptive quantitative and qualitative analysis. Based on the analysis on five ships sampled which is owned by PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), there are still some safety facilities equipment unmet in general are life boats, life jacket, and line throwing apparatus. Efforts should be made by the operator is a complete lack of safety facilities because the fulfillment of safety facilities is one of the requirements in the organization of transport crossing, considering the implementation of these standards apply to non-Convention vessel Indonesian flagged ships which are docking scheduled held after 1 January 2013.

ABSTRAK
Tingginya peningkatan jasa angkutan penyeberangan mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan masalah keselamatan terutama pengembangan fasilitas baik untuk keselamatan penumpang maupun keselamatan kapal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi fasilitas keselamatan yang tersedia di kapal penyeberangan di Provinsi Maluku Utara. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Berdasarkan hasil analisis, pada lima kapal yang dijadikan sampel milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih terdapat beberapa peralatan fasilitas keselamatan yang belum terpenuhi, pada umumnya adalah sekoci penolong, baju penolong, dan alat pelontar tali. Upaya yang harus dilakukan oleh operator adalah melengkapi kekurangan fasilitas keselamatan kapal penyeberangan tersebut karena pemenuhan fasilitas keselamatan merupakan salah satu persyaratan dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan, mengingat penerapan standar tersebut diberlakukan bagi kapal Non Konvensi Berbendera Indonesia yang jadwal dockingnya dilaksanakan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2013.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Abubakar, Iskandar dan kawan-kawan. 2011. Suatu Pengantar Pelayaran Perairan Daratan. Jakarta: TRANSINDO Gastama Media.

Boedi Arianto, Setio., ct al. 2013. Evaluasi Ketersediaan Fasilitas Keselamatan Kapal Pada Lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Laporan Akhir. Jakarta.

Moleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Martono, Nanang. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Puslitbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian. 2013. Kajian Evaluasi Fasilitas Keselamatan Angkutan Penyeberangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan Akhir. Jakarta.

Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. CV. Alfabeta. Bandung.

Supit, Hengky. 2009. Pedoman Khusus Keselamatan dan Keamanan Pelayaran. Jakarta : Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia. Jakarta.

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/9/20/DJPL-12 tentang Pemberlakukan Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia